Musrenbang RPJMD Diharapkan Mempertajam Indikator dan Target Kinerja Program

IST/BERITA SAMPIT - Bupati Katingan Sakariyas, didampingi Wakil Bupati Katingan Sunardi N.T. Litang, saat menghadiri kegiatan Musrenbang RPJMD, di ruang rapat Bappelitbang Katingan, pada Kamis 5 Agustus 2021.

KASONGAN – Bupati Katingan Sakariyas, didampingi Wakil Bupati Katingan Sunardi N.T. Litang hadiri pelaksanaan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Katingan tahun 2018-2023, secara virtual atau meeting zoom di ruang rapat Bappelitbang Katingan, pada Kamis 5 Agustus 2021.

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekda Katingan Prangsang, perwakilan Kepala Bappelitbangda Provinsi Kalteng, Unsur Forkompinda, Seluruh Camat, Sejumlah Kepala SOPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan forum anak, serta tamu undangan yang hadir.

Dalam kesempatan ini, Bupati Katingan Sakariyas mempersilahkan kepada Wakil Bupati Katingan Sunardi N.T. Litang untuk membacakan sambutannya. Dijelaskan bahwa pelaksanaan Musrenbang perubahan RPJMD merupakan suatu tuntutan dalam pelaksanaan otonomi daerah sesuai UU 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan UU 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional berkaitan dengan hal tersebut.

“Saat ini Pemerintah Kabupaten Katingan sedang melaksanakan penyesuaian dalam perubahan RPJMD Kabupaten Katingan tahun 2018-2023 yang bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan daerah serta mendukung pencapaian target nasional yang telah ditetapkan dalam RPJMD tahun 2020-2024,” jelas Sunardi, saat membacakan sambutan Bupati Sakariyas.

BACA JUGA:   Bantu Masyarakat Katingan, Pemprov Kalteng Adakan Pasar Murah

Sunardi menyampaikan melalui Musrenbang ini diharapkan dapat menyelaraskan dan mempertajam indikator serta target kinerja program dan kegiatan guna penyempurnaan dokumen perubahan RPJMD Kabupaten Katingan tahun 2018-2023, yang mampu bersinergi dengan rencana pembangunan nasional dan diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pembangunan nasional.

Selain itu, adanya peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah serta terbitnya Permendagri nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah yang menggantikan Permendagri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah.

Begitu juga terhadap penyesuaian perubahan yang diakibatkan kondisi aktual dan faktual. Terutama dengan adanya pandemi covid-19 yang menyebabkan kondisi ekonomi makro mengalami kontraksi dan juga mengakibatkan dilakukannya realokasi dan refocussing anggaran untuk penanganan covid-19 beserta dampak ekonomi di daerah sesuai Permendagri nomor 86 tahun 2017, perubahan RPJMD dapat dilakukan jika terjadi bencana alam, guncangan politik, krisis ekonomi, konflik sosial budaya, gangguan keamanan, pemekaran daerah atau perubahan kebijakan nasional.

BACA JUGA:   Sakariyas Pastikan Siap Kembali Bertarung di Pilkada Katingan

Dalam proses penyusunan perubahan RPJMD OPD perlu memperhatikan antara lain yaitu, melakukan setiap tahapan dengan intensif, efektif, dan efisien terkait proses, konteks dan kontent penyusunan dokumen perencanaan sehingga tepar waktu dan berkualitas. Kemudian, prioritas pembangunan agar mengacu pada pencapaian visi dan misi RPJMD yang merupakan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Kemudian, setiap OPD agar menindaklanjuti perubahan RPJMD ini dengan menyusun dan menyesuaikan dengan perybahan Renstra OPD masing-masing.

“Untuk itu saya berharap agar Musrenbang perubahan RPJMD ini dapat meningkatkan kapasitas dalam perumusan dan pelaksanaan perencanaan penganggaran maupun kebijakan dalam kerangka regulasi yang ada dan pada akhirnya akan menghasilkan dokumen perencanaan yang akurat dan akuntabel. Saya juga berharap kepala OPD dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dengan melibatkan aparat perencana setiap OPD agar dapat memahami dengan baik proses-proses perencanaan segera komprehensif,” pungkasnya. (Annas/beritasampit.co.id).