Terjadi Kerumunan Saat Daftar Vaksinasi, Presiden Mahasiswa dan Masyarakat Angkat Suara

IST/BERITA SAMPIT - Kerumunan masyarakat saat mendaftar vaksinasi.

PALANGKA RAYA – Masyarakat Kota Palangka Raya cukup antusias mengikuti vaksinasi. Buktinya pada 4 Agustus 2021 malam di kantor Pos Polisi Jalan Yos Sudarso, masyarakat antri panjang mendaftar untuk dapat vaksin, akibatnya terjadi kerumunan.

Program vaksinasi massal juga dilaksanakan pada tanggal 5 Agustus 2021 di Lapangan Sanaman Mantikei Palangka Raya dalam Rangka HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-67, dengan target 3000 orang.

Hal ini menjadi sorotan Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Palangka Raya (UPR) Beni Parulian Siregar. Menurut dia, sangat disayangkan kurangnya manajemen dalam pembagian kupon kepada masyarakat, sehingga pendaftaran tersebut dapat menimbulkan kerumunan orang dan tentu ini menjadi khawatir bersama, dengan tercipta cluster kupon vaksin.

”Kita meminta ini menjadi evaluasi bagi pihak penyelenggara, agar kiranya lebih berhati-hati dalam melakukan hal-hal teknis, dengan pembagian yang dilakukan di pos Bundaran Besar itu cenderung sentralistik dan menimbulkan kerumunan,” tutur Beni Parulian Siregar melalui WhatsApp.

Kata dia, pada Era 4.0 saat ini, era digital seharusnya bisa bertransformasi kepada hal-hal yang dapat mencegah kerumunan bagi masyarakat. Apalagi saat ini Kalteng khususnya Kota Palangka Raya sedang melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Namun kerumunan massa tercipta, sehingga trust publik terhadap PPKM pun dapat menurun, karena adanya perbedaan dalam beberapa hal. Kita minta agar ini tidak terulang lagi, terlebih ketika melakukan proses vaksinasi,” tutup Beni.

Sementara, Johan salah satu masyarakat yang ingin melakukan pendaftaran vaksinasi Covid-19 kedua di tempat tersebut menyampaikan bahwa, Animo masyarakat cukup antusias untuk mendapatkan vaksin sebagaimana yang terjadi di lapangan dalam menciptakan kerumunan bagi masyarakat.

Menurut dia, hal seperti itu sangat memprihatinkan karena bertolak belakang dengan tujuan diberlakukannya PPKM yang diumumkan oleh Pemerintah beberapa waktu lalu. Itu juga membuat dirinya untuk putar balik dan tidak melakukan pendaftaran agar terhindar dari kerumunan yang terjadi tersebut.

“Semestinya ini harus ada langkah-langkah preventif yang dilakukan oleh pengambil kebijakan atau paling tidak sistem pendistribusian vaksin dilaksanakan di tingkat RT, sehingga dapat meminimalisir kerumunan,” tutup Johan. (M.Slh/beritasampit.co.id).