GMNI Kalteng Kritisi Langka Pemprov dan DPRD Bahas Pembentukan DOB Saat Pandemi

IST/BERITA SAMPIT - Sekretaris DPD GMNI Kalteng, Maulana.

PALANGKA RAYA – Beberapa waktu lalu jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimatan Tengah (Kalteng) kembali membahas pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Kotawaringin bersama Pemerintah Provinsi.

Alasan pemekaran tersebut, karena begitu luasnya wilayah yang dimiliki Provinsi Kalteng guna lebih mengoptimalkan pembangunan, mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kualitas pelayanan publik serta merespon aspirasi yang berkembang di masyarakat.

Sehingga, Provinsi Kalteng dipandang perlu melakukan pemekaran wilayah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, BAB VI Pasal 32 Ayat (1) menentukan bahwa pembentukan daerah berupa pemekaran daerah dan penggabungan daerah.

BACA JUGA:   Pemprov Kalteng Salurkan Bantuan Beras kepada Warga Kobar

Namun hal tersebut menjadi bahan pembicara masyarakat dan juga kalangan Organisasi Kepemudaan yang ada di wilayah Kalteng. Salah satunya Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kalteng.

Sekretaris DPD GMNI Kalteng, Maulana menyampaikan bahwa, dalam kesepakatan pembentukan Provinsi Kotawaringin akhir-akhir ini cukup menjadi tanda tanya besar untuk DPRD dan Pemprov Kalteng dalam fokusnya untuk mengahadapi Pandemi Covid-19.

“Yang menjadi tanda tanya apa urgensi pembentukan Provinsi baru ini ditengah pandemi?. Tentu ini akan menjadi benturan sejarah di dalam Provinsi Kalimantan Tengah sendiri. Saya menilai seharusnya DPRD dan Pemprov Kalteng lebih fokus pada penanganan pandemi Covid-19, mengingat pandemi ini belum bisa ditekan hingga sekarang,” kata Maulana melalui WhatsApp, Sabtu 07 Agustus 2021.

BACA JUGA:   Fairid Siap Maju Kembali pada Pemilihan Wali Kota Palangka Raya

Kata Dia, dalam video yang beredar di media sosial (Medsos), bahwa Pemprov Kalteng bersedia untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan persiapan Provinsi Kotawaringin selama tiga tahun.

“Ini menjadi bukti salahnya fokus Pemerintah Provinsi, pada hal urgensi yang nyata saat ini di Kalimantan Tengah. Seharusnya Pemprov dan DPRD Kalteng fokus pada penanganan pandemi Covid-19, bukan membahas masalah pemekaran provinsi baru,” ujar Maulana. (M.Slh/beritasampit.co.id).