Bawa Sabu-Sabu Saat Memancing, Tiga Pria Diciduk Polisi

IST/BERITA SAMPIT - Petugas kepolisian saat mengamankan tiga pria karena membawa paket sabu-sabu.

PALANGKA RAYA – Tim Raimas Back Bone Ditsamapta Polda Kalteng mengamankan tiga pria yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu, Minggu 8 Agustus 2021 pukul 00.30 WIB dini hari.

Penangkapan terhadap pria pembawa sabu-sabu ini berawal saat Tim Raimas yang dipimpin Komandan Regu Bripda Dwi Saifudin melakukan kegiatan patroli malam di bilangan Jalan Kalibata Kota Palangka Raya.

Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Wadirsamapta Polda Kalteng AKBP Timbul R. K. Siregar mengatakan, pihaknya telah mengamankan tiga orang pria yang kedapatan membawa satu paket sabu-sabu di Pondok Kayu Sambil memancing.

“Identitas tiga pelaku yang sedang membawa miras dan membawa satu paket sabu berinisial IW, EL, dan DN,” ungkapnya.

AKBP Timbul menjelaskan, saat melaksanakan patroli di daerah jalan Kalibata, ada tiga pria yang sedang minum-minuman keras dengan gerak-gerik mencurigakan. Sehingga Tim Raimas mendatangi ketiga pria tersebut.

Setelah di didatangi ternyata mereka membawa satu paket sabu-sabu dan mereka berusaha untuk membuang paket sabu-sabu tersebut saat melihat ada patroli lewat.

“Guna dilakukannya pemeriksaan lebih lanjut, selanjutnya pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng,” tuturnya. (Hardi/beritasampit.co.id).