Permudah Perizinan, Wagub Kalteng Apresiasi Peluncuran OSS

IST/BERITA SAMPIT - Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, saat menghadiri Peresmian Peluncuran Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko di Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) secara virtual

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, menghadiri Peresmian Peluncuran Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko di Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) secara virtual di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Senin 9 Agustus 2021.

Sistem OSS Berbasis Risiko diluncurkan secara resmi oleh Presiden RI Joko Widodo, peluncuran ini merupakan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Semakin rendah tingkat risiko berusaha, maka semakin mudah perizinan berusahanya.

OSS Berbasis Risiko wajib digunakan oleh pelaku usaha, kementerian atau Lembaga, dan Pemerintah Daerah. Sistem yang terintegrasi secara elektronik akan memberikan kepastian, kemudahan, kecepatan dan transparasi bagi pelaku usaha.

BACA JUGA:   Pengurus HMI Korkom UPR dan Komisariat FKIP, FEB, Hukum dan Teknik Periode 2023-2024 Resmi Dilantik

Dalam arahannya, Presiden RI Joko Widodo menyampaikan, pandemi tidak boleh mengehentikan upaya untuk melakukan reformasi struktural. Berbagai agenda reformasi struktural akan terus dilanjutkan. Prosedur berusaha dan investasi akan terus dipermudah.

“Kita ingin iklim usaha di Negara kita berubah makin kondusif. Memudahkan usaha mikro, usaha kecil, menengah untuk memulai usaha, meningkatkan kepercayaan investor untuk membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya, sehingga menjadi solusi atas persoalan pengangguran yang bertambah akibat dampak pandemi,” jelasnya.

BACA JUGA:   Kalteng Ramadan Festival 1445 Hijriah Resmi Ditutup

Pada kesempatan tersebut, dilakukan penandatangan Nota Kesepahaman antara Menteri Keuangan dan Menteri Investasi atau Kepala BKPM tentang Kerja Sama Optimalisasi Penerimaan Negara, peningkatan Realisasi Penanaman Modal serta Penguatan Kelembagaan.

Sementara itu, Wagub Kalteng Edy Pratowo menyambut baik Sistem OSS Berbasis Risiko ini.

“Melalui OSS ini para pengusaha semakin dipermudah dalam mengajukan perizinan, mengurus ijin berusaha menjadi lebih simpel,” ucapnya.

OSS berbasis risiko merupakan aplikasi/portal satu pintu perizinan yang mencakup perizinan di tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi, Kementerian/Lembaga dan Kementerian Investasi.

(Hardi/Beritasampit.co.id)