Besuk Tahanan di Polres Seruyan Kini Via Online

KUALA PEMBUANG – Kepolisian Resor Seruyan menerapkan sistem besuk tahanan berbasis daring atau online bagi keluarga yang ingin membesuk sanak keluarga yang ditahan di Mapolres.

Hal ini dilakukan untuk menghindari kerumunan orang serta sebagai salah satu langkah yang dinilai cukup efektif untuk mencegah penularan Covid-19 agar tidak masuk ke dalam lingkungan Rutan Polres Seruyan.

BACA JUGA:   Hadiri Peresmian UP3 Pangkalan Bun, Asisten II Setda Seruyan Harapkan Ini

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono melalui Kasat Tahti Aiptu Ilham Syoleh Nasution megatakan, besuk tahanan secara online ini merupakan salah satu inovasi Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti).

“Pemberlakukan sudah berjalan sejak pandemi Covid-19 mulai masuk ke Indonesia,” kata Aiptu Ilham Syoleh Nasution.

Dijelaskannya, pelaksanaan besuk tahanan secara online ditengah pandemi Covid-19 dilaksanakan dan disesuaikan dengan jam besuk tahanan yang sudah terjadwal.

BACA JUGA:   Saksi Kasus Korupsi IKM Dipanggil Paksa Kejari Seruyan

“Warga atau pihak keluarga yang akan membesuk tahanan di Rutan Polres Seruyan dibatasi waktunya, antara 5 sampai 10 menit saja, tergantung jumlah tahanan yang ada di Rutan Polres Seruyan,” ujarnya.