Sugianto Minta Satgas Covid-19 Jangan Kendor

Hardi/BERITA SAMPIT - Gubernur Kalteng Sugianto Sabran

PALANGKA RAYA – Tingginya penyebaran Covid-19 di Kalimantan Tengah menandakan 3T (testing, tracing dan treatment), dan isolasi mandiri terpusat belum maksimal, hal ini disampaikan oleh Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, melalui rilis yang diterima pada Hari Rabu 11 Agustus 2021.

Sugianto Sabran mengatakan dalam upaya menekan sebaran covid-19 harus dengan kepatuhan protokol kesehatan, juga isolasi mandiri terpusat, dan dukungan masyarakat.

“Oleh sebab itu dalam pelaksanaan PPKM Satgas kabupaten dan kota harus lebih tegas lagi, dalam upaya pencegahan dan penanganan. Jika setengah hati bisa berakibat Fatal. Kabupaten dan kota saya minta jalankan 3T, dan protokol kesehatan secara maksimal atau anggaran APBD dan APBN yang dikeluarkan akan mubajir,” ucapnya.

Sugianto menegaskan, penerapan 3T di daerah zona merah harus jalan dan isolasi mandiri harus dilakukan terpusat. Kabupaten dan kota harus laksanakan intruksi ini dengan sebaik mungkin.

BACA JUGA:   DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat Kunjungi Dislutkan Kalteng

“Isolasi mandiri secara terpusat, akan memudahkan kita untuk melakukan pengawasan dan pengobatan,” pungkasnya.

Satgas kabupaten dan kota jangan kendor dan setengah hati dalam penaganan Covid-19. Covid dan kematian akan terus menghantui masyarakat.

“Oleh sebab itu bupati dan walikota harus segerak ambil tindakan sebagai ketua satgas, hal ini dilakukan untuk menekan, dan membantu pelayanan kepada masyarakat kita, untuk menekan angka penyebaran saat ini. Kita juga dibantu oleh pa Presiden oksigen concentrator sehingga upaya menekan angka kematian dan melayani masyarakat yang dirawat dan terpapar dapat dilakukan,” tandasnya.

Sugianto meminta pelaksanaan tracing dilakukan secara tuntas kepada seluruh kontak erat kasus konfirmasi, sampai mencapai lebih dari 15 orang kontak erat per kasus konfirmasi.

BACA JUGA:   Gerindra Usulkan Menteri dari Kalimantan Tengah

“Pastikan seluruh kontak, menjalani karantina sampai diperoleh hasil pemeriksaannya. Laksanakan perawatan secara tuntas dan terpadu,” tambahnya.

Sugianto berharap kebupaten dan kota melaksanakan secara konsisten Instruksi Menteri Dalam Negeri RI dan Instruksi Gubernur Kalteng mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Ketentuan-ketentuan yang sudah ditetapkan agar dilaksanakan secara tegas, namun tetap harus humanis.

Pasien positif yang berat atau sedang bisa segera dirawat di rumah sakit, dan yang tidak bergejala atau ringan bisa dirawat di pusat isolasi pemerintah.

“Isolasi secara terpusat, merupakan langkah antisipasi keterlambatan dalam melakukan treatment (perawatan). Saya yakin jika 3T dijalankan secara optimal hasilnya akan bagus dan angka kematian bisa kita tekan,” lugasnya.

(Hardi/Beritasampit.co.id)