BUMDes Harus Mampu Maksimalkan Potensi Desa

IST/BERITA SAMPIT - Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Nuryakin

PALANGKA RAYA – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Nuryakin membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) BUMDes Provinsi Kalteng Tahun 2021 secara virtual. Kamis 12 Agustus 2021.

Rakor tersebut mengusung Tema “Penguatan Ekonomi Pedesaan Legalitas BUMDes di Provinsi Kalteng Demi Mewujudkan Kalteng Semakin Berkah”.

Pada kesempatan itu Nuryakin menyampaikan sebagai salah satu bentuk badan usaha ekonomi masyarakat, BUMDes memiliki peran strategis dalam meningkatkan perekonomian masyarakat desa.

“BUMDes bisa menjadi pilar kegiatan ekonomi desa, yang berfungsi sebagai lembaga sosial dan juga komersial. Pada prinsipnya, pendirian BUMDes adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pengelolaan potensi desa yang disesuaikan kebutuhan masyarakat desa,” ucapnya.

BACA JUGA:   Pemprov Kalteng Serahkan LKPD Tahun Anggaran 2023

Nuryakin mengatakan BUMDes selama ini masih terkendala dengan persoalan Badan Hukum yang diartikan berbeda-beda keabsahannya dan bagaimana bentuk badan hukum di masing-masing daerah, terutama ketika BUMDES ingin melakukan kerja sama dan perluasan bidang usaha.

Namun, persoalan Badan hukum BUMDes yang menjadi polemik selama ini akhirnya terjawab tuntas dengan lahirnya Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020.

Kemudian diikuti dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pendaftaran, Pendataan dan Pemeringkatan, Pembinaan dan Pengembangan, dan Pengadaan Barang dan/atau Badan Usaha Milik Desa Bersama.

BACA JUGA:   Partai Demokrat Mampu Mempertahankan Waket di DPRD Provinsi Kalteng

Hal ini tentunya diharapkan dapat semakin memperkuat eksistensi dan posisi Badan Usaha Milik Desa sebagai Badan Hukum yang legal dan diakui keberadaannya oleh Pemerintah Indonesia.

“Melalui momentum Rapat Koordinasi ini, saya mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar dapat mendukung segala upaya dan kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19, termasuk diberlakukannya PPKM Level 4 di Kalteng. Terkhusus bagi para Pengelola dan Pengurus BUMDes, agar tetap bersemangat menjadi pioner dalam menjaga dan memajukan perekonomian masyarakat desa,” pungkasnya.

(Hardi/Beritasampit.co.id)