DPRD Mura Ingatkan Desa Kelola Keuangan

LULUS/BERITA SAMPIT- Wakil Ketua Komisi II DPRD Mura, Johansyah, S.E

PURUK CAHU – Pemerintahan Desa (Pemdes) dan Kelurahan di Kabupaten Murung Raya (Mura) diminta untuk aktif menjalin hubungan dan komunikasi yang inten dengan Pemerintah Daerah (Pemda) koordinasi terkait dengan penggunaan dana desa.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Mura, Johansyah mengatakan hal itu mengingat sekarang ini dana desa yang masuk semakin tahun semakin bertambah nilainya, sehingga dalam pelaporan diminta harus akurat tidak menyalahi aturan yang ditetapkan.

BACA JUGA:   Doni Siap Bertarung di Pilkada Murung Raya 

“Perlu sekali koordinasi yang inten agar apa yang menjadi kendala di desa bisa dapat solusinya terutama soal pelaporan keuangan,” Ungkap Johansyah saat dikonfirmasi, Kamis 12 Agustus 2021.

Menurut Politikus PPP itu, dengan seringnya ada koordinasi dan komunikasi akan mempermudahan aparat desa dan kelurahan itu sendiri jika ada kendala dan apa yang harus dilakukan, serta menanyakan apa yang kurang dimengerti.

Tentu dengan makin bertambahnya dana yang dikelola pemerintah desa tidak serta merta mudah dilaporkan, sehingga dianggap santai-santai saja.

BACA JUGA:   Sekda Kalteng Sambangi Murung Raya, Pastikan Program Pasar Murah Kebijakan Gubernur Tepat Sasaran

“Karena memang pendampingan itu harus dilakukan secara inten juga, guna membantu mereka untuk melaksanakan pekerjaan yang ada di desa,” Jelasnya.

Ia menambahkan, Pemerintah juga berkewajiban memberikan bantuan kepada pemerintahan desa dalam hal pelaporan keuangan. Sehingga bisa bersinergis dengan Pemda yang baik dalam melakukan pembangunan menuju Mura Emas 2030.

(Lulus/beritasampit.co.id)