Kasus Penganiayaan Warga Desa Santilik Kini Ditangani Polres Kotim

ILHAM/BERITA SAMPIT - Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Gede Bagus Atmaja.

SAMPIT – Untuk mempercepat proses penyelidikan dan mengungkap siapa terduga pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap Oby Sanjaya Warga Desa Santilik, Kecamatan Mentaya Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur, kini kasus ini ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Kotim.

“Senin nanti kita akan mengundang pihak terkait untuk ke kantor. Jadi tetap mengambil keterangannya di Polres, walaupun personelnya gabungan yang menangani Polres dan Polsek, cuman penanganannya tetap di Polres,” kata Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Gede Bagus Atmaja, saat dikonfirmasi media ini, Kamis 12 Agustus 2021.

Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman materi dari pihak pelapor maupun terlapor. Artinya Polres kini masih melakukan penyelidikan terhadap kasus yang mengakibatkan seorang korban mengalami luka cukup parah tersebut.

“Intinya ini masih penyelidikan nanti kalau ada perkembangan terkait perkara itu, nanti akan kita sampaikan,” ucapnya.

“Untuk pelaku atau terduga ini informasi yang masuk ke kita baru laporan. Nanti hari senin saya dalami jadi kita belum bisa menyebutkan siapa pelaku atau terduga karena ini masih belum jelas,” lanjutnya.

Gede menambahkan, ada sekitar 20 orang saksi yang nantinya dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. “Dari hasil tersebut nantinya kasus ini bisa naik ke tahap penyidikan yang mengarah kepada siapa pelaku atau terduga penganiayaan warga Desa Santilik tersebut,” tutupnya.

Sebelumnya, kasus dugaan penganiayaan atau pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh sekelompok Satpam dari salah satu perusahaan tak jauh dari Desa Santilik tersebut terjadi pada Senin 9 Agustus 2021 dini hari.

Akibat penganiayaan itu, Oby Sanjaya mengalami luka cukup serius di bagian leher belakang, diduga diserang dengan senjata tojok, alat sejenis tombak yang digunakan untuk menusuk tandan buah sawit.

Beruntung korban yang tak berdaya tersebut dapat diselamatkan oleh saudaranya, dan kemudian melarikan korban ke Puskesmas terdekat guna mendapatkan perawatan.

Atas peristiwa ini keluarga korban tidak terima dan melaporkan ke pihak Kepolisian untuk mengungkap dan menangkap pelaku atau terduga penganiayaan tersebut. (Cha/beritasampit.co.id).