Pemrov Kalteng Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla

Hardi/BERITA SAMPIT - Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo saat melakukan pengecekan sarana dan prasarana penanganan darurat bencana karhutla

PALANGKA RAYA – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalimantan Tengah melaksanakan apel gelar pasukan dan sarana prasarana penanganan darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kamis 12 Agustus 2021.

Pada kesempatan itu Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, memimpin secara langsung pelaksanaan apel gelar pasukan tersebut, dan sekaligus menyampaikan arahan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.

Dalam kesempatan itu Edy Pratowo mengatakan, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran telah menandatangi Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/308/2021 tanggal 10 Agustus 2021 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021.

“Status siaga darurat bencana karhutla berlaku mulai hari ini, tanggal 12 Agustus 2021, yang ditandai dengan Apel Gelar Pasukan dan Sarana Prasarana Penanganan Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan. Selain itu, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran juga telah menandatangani Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/309/2021 tentang Satuan Tugas Penanganan Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021,” ucapnya.

BACA JUGA:   Suara Caleg Gerindra Diduga Hilang, KPU Palangka Raya: Ada Kesalahan Input

Dengan adanya penetapan Status Siaga Darurat dan Satuan Tugas, dirinya mengharapkan pengerahan seluruh personil, sarana prasarana dan sumber daya lainnya dapat dilakukan secara optimal sehingga kejadian kebakaran hutan dan lahan dapat ditangani sehingga tidak menjadi bencana, seperti yang kita alami pada tahun 2015 dan tahun 2019.

Oleh karena itu, momentum apel gelar pasukan, dan sarana prasarana yang dilaksanakan pada saat ini dapat melihat kemampuan yang kita miliki dan apa perlu segera dilengkapi.

“Meskipun demikian, kita tidak boleh lengah, kita tidak boleh santai-santai. Satgas Provinsi dan Satgas Kabupaten Kota harus meningkatkan sinergitas dalam penanganan karhutla. Tujuan kita sama yaitu mewujudkan Kalimantan Tengah Bebas Kabut Asap Tahun 2021,” pungkasnya.

BACA JUGA:   Calon Gubernur Kalteng, Abdul Razak Pasang Kriteria Tinggi untuk Wakilnya, Siapa yang Cocok ?

Edy Pratowo menambahkan Satgas Karhutla langsung dibawah Komando Gubernur Kalteng Sugianto Sabran didukung oleh Wakil Komandan yaitu Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Komandan Korem 102/Panju Panjung dan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.

Untuk operasional penanganan di lapangan, telah ditetapkan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Provinsi Kalimantan Tengah sebagai Komandan Harian.

“Pada kesempatan ini saya juga mengingatkan, bahwa kita masih dalam suasana pandemi covid-19, sehingga seluruh personil satgas karhutla dalam melaksanakan tugasnya wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Saya tidak ingin saudara-saudara anggota satgas karhutla terpapar covid-19 dalam melaksanakan tugasnya,” tandasnya.

Dia juga memerintahkan kepada seluruh anggota satgas karhutla turut serta melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai kebakaran hutan dan lahan dan covid-19.

(Hardi/Beritasampit.co.id)