Awas! Kakanwil Kemenag ‘Gadungan’ Beraksi, Ini Modusnya

Ilustrasi Penipuan

PALANGKA RAYA – Modus penipuan dengan menjanjikan bantuan sosial dengan mengatasnamakan Kakanwil Kemenag Provinsi Kalteng kembali muncul. Kali ini, upaya itu dilaporkan terjadi di Kabupaten Katingan, Sukamara, dan Lamandau, Jumat 13 Agustus 2021.

Penipuan itu dilakukan oleh oknum yang mengirimkan nomor telepon yang diklaim sebagai milik Kakanwil Kemenag Kalteng Noor Fahmi. Saat nomor tersebut dihubungi, Kakanwil gadungan itu mengatakan akan memberikan bantuan sosial.

Rata-rata calon korbannya adalah panitia pembangunan masjid, mereka dijanjikan bakal mendapatkan bantuan puluhan hingga ratusan juta rupiah. Beruntung, para panitia pembangunan masjid mengadukan hal itu ke Kantor Kemenag Kabupaten setempat. Setelah diyakinkan bahwa tidak ada bantuan tersebut, upaya penipuan itu pun gagal.

BACA JUGA:   Penyaluran Kredit Bank Umum di Kalteng Masih Didominasi Usaha Non-UMKM

Kakanwil Kemenag Kalteng Noor Fahmi meminta masyarakat untuk waspada. Beragam modus penipuan bisa saja dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

“Saat ini, pemberian bantuan sosial itu bersifat non tunai, artinya ditransfer ke rekening panitia. Jadi tidak mungkin ada program bantuan dari Kementerian Agama yang memberikan dananya secara tunai,” kata Kakanwil Kemenag Kalteng Noor Fahmi.

Apalagi, lanjutnya, mengatasnamakan pejabat yang tidak ada di Kemenag. Pasalnya, oknum yang beraksi di Katingan, Lamandau, dan Sukamara mengatasnamakan Biro Keuangan dan Anggaran.

BACA JUGA:   Lama Menduda karena Istri Meninggal, Pria 58 Tahun Tega Cabuli Anak Dibawah Umur

“Jadi memang sudah tepat jika masyarakat mengkonfirmasi ke Kemenag Kabupaten dan Kota atau ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Tengah,” ucapnya.

Dia berharap masyarakat semakin waspada dengan beragam modus penipuan yang menggunakan nama lembaga. Humas Kemenag Kalteng bisa menjadi salah satu pihak yang dapat dihubungi jika ada seseorang yang mengatasnamakan institusi tersebut.

“Saya meminta kita semua mewaspadai upaya tersebut. Kuncinya adalah jika mengatasnamakan Kementerian Agama bahwa ada bantuan, kemudian meminta transfer sejumlah uang untuk mendapatkan bantuan tersebut, maka itu penipuan,” pungkasnya.

(Hardi/Beritasampit.co.id)