Dalam Sehari, DPRD Palangka Raya Bahas 3 Agenda

M.Slh/BERITA SAMPIT – Anggota DPRD Palangka Raya saat berlangsungnya Rapat Paripurna.

PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Derah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar tiga agenda dalam satu hari, dimana pembahasan tersebut dilaksanakan di Aula Dewan Jalan Tjilik Riwut Km. 5.5. Senin, 16 August 2021.

Agenda pertama DPRD Palangka Raya melaksanakan Rapat Paripurna Ke-10 massa sidang III tahun 2020/2021. Tentang lapororan hasil reses dari masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) I, II dan III.

Kemudian dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-I massa sidang I tahun 2021/2022 DPRD Kota Palangka Raya pada Pembukaan massa sidang I tahun sidang 2021/2022 dan ketiga Rapat Badan Musyawara (Banmus) DPRD dengan pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya dalam rangka penyusunan jadwal kegiatan DPRD Kota Massa sidang I tahun 2021/2022.

BACA JUGA:   20.379 Jiwa Terdampak Banjir di Kota Palangka Raya

Pada rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf dan diikuti secare Conference oleh Wakil Walikota, Umi Mastikah serta seluruh anggota Dewan Kota Cantik.

“Adapun secara garis besar pada rapat Paripurna laporan hasil reses tadi, lebih kepada penanganan Covid-19 termasuk vaksin kita dan kemudian Infrastruktur,” terang Wahid Yusuf.

BACA JUGA:   Partai Demokrat Mampu Mempertahankan Waket di DPRD Provinsi Kalteng

Usai kegiatan itu, DPRD melaksanakan Rapat Banmus tentang penjadwalan-penjadwalan program Dewan bersama Pemerintah Kota Palangka Raya untuk tahun 2021 dan 2022 ini.

“Dengan penuh semangat dan rasa kebersamaan dengan fungsi tri kita, yaitu fungsi pembentukan Peraturan Daerah (Perda), dan fungsi pengawasan bersama Pemerintah Daerah (Pemda) melalui alat kelengkapan dewan,” tutupnya.

(M.Slh/Beritasampit.co.id)