DPRD Palangka Raya Gelar Rapat Paripurna Ke-10, Bahas Apa Ya?

M.SLH/ BERITA SAMPIT - Rapat Paripurna ke-10 masa sidang III tahun 2020/2021.

PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar rapat paripurna ke-10 masa sidang III tahun 2020/2021 dengan agenda penyampaian hasil reses dari masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil), Senin 16 Agustus 2021.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf di Aula Rapat Komisi, dan diikuti Wakil Wali Kota, Umi Mastikah secara virtual serta masing-masing Juru Bicara dari Dapil I, II dan III menyampaikan hasil reses yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:   Subsidi Ongkos Angkut Distribusi Beras Diharapkan Bisa Tekan Kenaikan Harga

“Adapun secara garis besar pada rapat Paripurna tadi lebih banyak menuju kepada, yang pertama lebih kepada penanganan Covid-19 termasuk vaksin kita dan kemudian infrastruktur,” kata Wahid Yusuf.

Kata Dia, tujuan reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen serta pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil.

Masa reses mengikuti persidangan yang dilakukan sebanyak tiga kali dalam setahun atau 14 kali reses dalam periode lima tahun masa jabatan DPRD.

BACA JUGA:   Subsidi Ongkos Angkut Distribusi Beras Diharapkan Bisa Tekan Kenaikan Harga

“Masa reses merupakan masa dimana para anggota dewan bekerja di luar gedung menjumpai konstituen di Dapil masing-masing. Pelaksanaan tugas Anggota Dewan di Dapil dalam rangka menjaring dan menampung aspirasi konstituen,” tuturnya.

Wahid Yusuf mengatakan, hasil yang diperoleh nantinya akan disampaikan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menganggarkan serta menentukan arah kebijakan sesuai skala prioritas dan usulan masyarakat yang telah diterima. (M.Slh/beritasampit.co.id).