35 Orang Narapidana di Lapas Kelas III Sukamara Dapatkan Remisi

PENYERAHAN : ENN/BERITA SAMPIT - Bupati Sukamara Windu Subagio saat menyerahkan putusan remisi kepada warga binaan pemasyarakatan di halaman Lapas Kelas III Sukamara.

SUKAMARA – Bertepatan dengan Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan seluruh Indonesia. Pemerintah memberikan remisi kepada 134.430 orang Narapidana dan Anak, dimana sebanyak 2.491 orang dinyatakan langsung bebas.

Sebanyak 35 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas III Sukamara mendapatkan remisi HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 76 berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Acara penyerahan remisi untuk Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Sukamara  dilaksanakan di halaman Kantor Lapas Kelas III Sukamara yang dilakukan secara simbolis oleh Bupati Sukamara Windu Subagio disaksikan oleh Forkopimda Sukamara dan Kalapas Sukamara, Joko Prayitno, Selasa 17 Agustus 2021.

BACA JUGA:   Petani di Pesisir Sukamara Mulai Panen Padi

“Saya selaku Bupati Sukamara mengucapkan selamat kepada 35 Warga Binaan Lapas Sukamara yang berhak mendapatkan remisi di Hari Kemerdekaan Indonesia Ke-76,” ucapnya usai penyerahan remisi kepada warga binaan pemasyarakatan secara simbolis.

Sementara itu, Kalapas Kelas III Sukamara, Joko Prayitno mengatakan bahwa acara penyerahan remisi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan pada Lapas Kelas III Sukamara tidak dapat dilaksanakan secara virtual mengikuti rundown dari pusat.

BACA JUGA:   DLH Sukamara Terus Upayakan Tingkatkan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup 

Hal itu, menurut Joko Prayitno, lantaran letak geografis Kantor Lapas Kelas III Sukamara yang berada jauh di tengah hutan dan kondisi jaringan yang tidak stabil serta belum memadai.

“Namun keterbatasan tersebut tidak menyurutkan partisipasi Lapas Kelas III Sukamara dalam melangsungkan acara pemberian remisi bagi Warga Binaan dengan tetap berdasarkan pada pedoman yang telah ditentukan,” tukas Joko Prayitno. (enn/beritasampit.co.id).