HUT RI ke 76 Momentum Berjuang Melawan Wabah Covid-19

HARDI/BERITA SAMPIT - Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo saat akan menghadiri upacara HUT RI ke-76 di Lapangan Kantor Gubernur Kalteng.

PALANGKA RAYA – Dalam suasana penuh keprihatinan akibat pandemi Covid-19 HUT Kemerdekaan RI tahun 2021 ini diperingati secara sederhana dan terbatas dengan mengutamakan penerapan protokol kesehatan. Tentunya tanpa mengurangi kekhidmatan dan makna penting yang terkandung dalam peringatan hari bersejarah bagi seluruh bangsa Indonesia.

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo sebagai Inspektur Upacara HUT RI ke-76 di Lapangan Kantor Gubernur Kalteng, Selasa 17 Agustus 2021 menyampaikan, kemerdekaan yang dinikmati tepatnya menginjak 76 tahun ini tidak diraih dengan mudah, tetapi diperoleh melalui kegigihan dan perjuangan panjang para pahlawan patriot bangsa.

Pahlawan pendahulu, kata Edy, berjuang tanpa kenal menyerah melawan penjajah, rela mengorbankan tenaga, harta dan bahkan nyawa, demi cita-cita luhur menjadikan Indonesia bangsa yang merdeka.

“Meski dihadapkan keadaan yang sangat sulit dan penuh keterbatasan saat itu para pahlawan tidak pernah mengeluh, tidak pula kehilangan harapan dilandasi semangat gotong royong dan rasa persatuan terus berjuang sekuat tenaga mengusir penjajah untuk merebut dan mempertahankan kedaulatan bangsa Indonesia,” jelasnya.

BACA JUGA:   Polda Kalteng Sediakan 51 Posko Pantau Arus Mudik

Semangat juang, jiwa pengorbanan, ketangguhan dan rasa persatuan para pahlawan harus diteladani dan terus dipupuk sebagai kekuatan dalam menghadapi berbagai tantangan dan persoalan bangsa ke depan, seperti kemiskinan, bencana alam banjir dan karhutla, penyalahgunaan narkoba, globalisasi termasuk pandemi Covid-19 yang saat ini melanda.

“Jika dulu pahlawan berperang melawan penjajah yang merampas kemerdekaan bangsa, saat ini kita sedang berjuang melawan wabah Covid-19 yang telah merenggut kebebasan kita beraktivitas dalam 1,5 tahun terakhir, dan menimbulkan dampak ke semua sendi kehidupan serta pembangunan, mulai dari kesehatan, sosial, ekonomi, sampai pendidikan,” pungkas Edy.

Oleh sebab itu, sejak awal pandemi Pemerintah Provinsi Kalteng bersama Pemerintah Pusat dan Kabupaten dan Kota, TNI-Polri, dan semua pemangku kepentingan terus bekerja keras menangani dampak Covid-19, seperti melakukan refocussing dan realokasi anggaran yang sangat besar untuk peningkatan layanan kesehatan dan penyiapan bantuan sosial, vaksinasi, hingga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

BACA JUGA:   Pemprov Kalteng Gelar Peringatan Nuzulul Quran 1445 Hijriah

“Akibat terjadinya lonjakan kasus Covid-19 sejak Juli 2021 yang disertai munculnya varian baru delta, saya telah menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 180.17/171/2021 tanggal 4 Agustus 2021 tentang PPKM Level 4 dan mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 Tingkat Desa dan Kelurahan di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, yang berlaku mulai tanggal 5 sampai dengan 17 Agustus 2021, dan akan disesuaikan dengan perkembangan yang ada,” tandasnya.

Kebijakan PPKM ini tidak dipungkiri membuat masyarakat terbatasi dalam beraktivitas dan melakukan mobilitas. Namun, kata Edy, kebijakan PPKM ini diambil bukan untuk menyengsarakan masyarakat, tapi semata-mata untuk melindungi keselamatan masyarakat Kalimantan Tengah, mencegah semakin banyaknya kematian akibat Covid-19. (Hardi/beritasampit.co.id).