Bupati Sukamara Minta Kades Patuhi Aturan Pemerintahan dan Wujudkan Visi Misi Saat Kampanye

PELANTIKAN : ENN/BERITA SAMPIT - Bupati Sukamara Windu Subagio saat melantik 9 orang Kepala Desa terpilih.

SUKAMARA – Bupati Sukamara Windu Subagio mengingatkan Kepala Desa yang baru dilantik untuk mentaati aturan pemerintahan serta dapat mewujudkan visi misi saat kampanye menjadi RPJMDes.

“Agar patuh pada aturan yang berlaku dan mewujudkan RPJDes yang nantinya kinerja Kades juga akan dievaluasi setiap tahun,” kata Windu Subagio usai melantik 9 orang Kepala Desa terpilih di aula kantor Bupati, Kamis 19 Agustus 2021.

Windu juga menyinggung penggunaan dana desa maupun bantuan keuangan lainnya yang diterima desa untuk selalu dimusyawarahkan pengunaannya dengan masyarakat agar tercipta keterbukaan dalam pengelolaannya.

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Akan Tambah Fasilitas dan Pelayanan Mall Pelayanan Publik

“Dana desa yang besar dari Pemerintah Pusat merupakan bentuk kepedulian kepada masyarakat desa, pergunakanlah dengan sebaik-baiknya,” ucap Windu.

“Jangan terpaku pada pembangunan infrastruktur saja, tapi pikirkan juga untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakatnya. Jangan juga dipergunakan untuk memperkaya pribadi atau golongan,” lanjutnya.

Dalam kesempatan itu, Windu Subagio berharap seluruh Kepala Desa yang dilantik dapat menjalankan tugas jabatan dalam berkah serta mampu menjaga amanah.

BACA JUGA:   Pj Bupati Sukamara Buka Pasar Ramadan 1445 Hijriah 

“Harapan saya jaga amanah yang telah diberikan masyarakat, laksanakan tugas jabatan dengan baik,” tukasnya.

Sementara itu, 9 orang Kades yang dilantik adalah Hendra dilantik sebagai Kades Semantun, Hasyim As’ari Kades Sungai Cabang Barat, Darsono Kades Nibung Terjun, Abdul Hamid Kades Sungai Raja, Abdul Sanapsud Kades Sungai Damar

Selain itu ada Sarwani Apdan Kades Sembikuan, Aman Kades Kartamulya, Ali Suanto Kades Jihing, Edi Susanto Kades Sukaraja. (enn/beritasampit.co.id).