Melawan Saat Ditangkap, Polisi Lumpuhkan Begal Sadis Dengan Timah Panas

Resmob Polda Kalsel menangkap tersangka begal sadis.//Ist-ANTARA/Firman;

BANJARMASIN – Polisi menembak begal sadis berinisial MZ yang beraksi di Desa Padang, Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan (Kalsel) lantaran berupaya melawan dan kabur saat ditangkap.

MZ diburu selama satu pekan setelah pada 13 Agustus lalu menebas seorang korbannya menggunakan senjata tajam jenis parang hingga mengalami luka robek di bagian wajah.

Menurut pengakuan korban, dirinya yang menggunakan sepeda motor dicegat pelaku (MZ) di lokasi dengan alasan menawarkan buah kelapa. Namun tiba-tiba korban dibacok dan motor dibawa kabur.

BACA JUGA:   Bocah 5 Tahun Meninggal Dunia Diduga Akibat Salah Tembak

“Tembakan peringatan ke udara tak dihiraukan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur melumpuhkan bagian kaki,” ungkap Kasubdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel, AKBP Andy Rahmansyah, Kamis 19 Agustus 2021.

Resmob Polda Kalsel menangkap tersangka begal sadis dan disita barang bukti sajam jenis parang. //Ist-ANTARA/Firman;

Tim Resmob Polda Kalsel dipimpin AKP Endris Ary Dinindra mem-backup Polres Tanah Laut dan Polsek Bati-Bati mencari pelaku hingga terdeteksi keberadaannya di Kota Banjarmasin pada Kamis 19 Agustus 2021, dini hari.

Tim gabungan yang juga dibantu Jatanras dan Timsus Polresta Banjarmasin berhasil meringkus tersangka. Namun sempat melawan saat diminta menunjukkan barang bukti sehingga dilumpuhkan bagian kaki setelah sebelumnya diberikan tembakan peringatan.

BACA JUGA:   Pembobol Rumah Kosong di Gunung Mas Dibekuk Polisi

Setelah ditangkap di sebuah rumah Jalan Soetoyo S, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, pelaku langsung dibawa ke Polsek Bati-Bati untuk menjalani proses hukum.

Agar kejadian serupa tak terulang, Andy mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada lagi terhadap aksi kejahatan di jalan raya.

“Kalau bisa jangan berhenti sembarangan ketika ada orang yang tak dikenal menegur dan sebagainya. Kita patut waspada ancaman tindak pidana pencurian dengan kekerasan ini,”  ungkapnya.

(Antara/BS-65/beritasampit.co.id)