Sukseskan Program Vaksinasi Covid-19, 229 Napi Lapas Sampit di Vaksin

IST/BERITA SAMPIT - Para Warga Binaan Lapas Klas IIB Sampit tampak antusias mengikuti kegiatan vaksinasi.

SAMPIT – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melaksanakan program vaksinasi Covid-19 bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Rabu 18 Agustus 2021 kemarin. Kegiatan dilaksanakan di ruang serbaguna oleh para tim kesehatan dan para Petugas Lapas Sampit bersama Tim Vaksinator Dinas Kesehatan Kotim.

Kalapas Kelas IIB Sampit Agung Supriyanto melalui rilis yang diterima menjelaskan, bahwa pelaksanan program vaksinasi Covid-19 ini terselenggara berkat kerja sama antara Lapas Klas IIB Sampit dengan Pemerintah Daerah Kotim lewat instansi terkait. Pada gelombang pertama proses vaksinasi diperuntukkan bagi 229 orang WBP.

“Kegiatan ini sebagai langkah untuk menunjukkan peran serta para WBP Lapas Klas IIB Sampit dalam menyukseskan program vaksinasi Covid-19 yang diamanatkan oleh Presiden Republik Indonesia dan sebagai upaya atau ikhtiar kita bersama dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Lapas maupun di tanah air kita tercinta ini. Pada kesempatan ini sebanyak 229 orang WBP atau Napi telah menerima dosis vaksin pertama,” jelas Agung Supriyanto, Kamis 19 Agustus 2021.

BACA JUGA:   Tugas Selesai, Gaji PPS di Kotim Menunggak

Kata Agung, selama ini Pemerintah Daerah Kotim sangat membantu Lapas Sampit dengan melibatkan berbagai satuan kerjanya dalam melaksanakan berbagai program pembinaan kepribadian maupun pembinaan kemandirian bagi para WBP

“Terima kasih kami haturkan kepada Bupati Kotim selaku Pimpinan Daerah atas segala kepeduliannya selama ini terhadap Lapas Sampit, semoga kedepannya akan terus dapat berjalan demi meningkatkan kwalitas para WBP yang sebagian besar merupakan warga Kotim,” tambah Agung.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kotim H. Umar Kaderi melalui Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit selaku ketua Tim Vaksinator Bakhrudin menerangkan, sesuai dengan perintah Bupati Kotim H. Halikinnor pihaknya ditugaskan untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19 kepada WBP Lapas Klas IIB Sampit. Vaksinasi ini menggunakan jenis vaksin moderna.

“Ini merupakan pemberian vaksin gelombang pertama dan dosis pertama, sedangkan untuk pelaksanaan dosis kedua akan kami jadwalkan selanjutnya sesuai dengan ketentuan pemberian vaksinasi. Selanjutnya kami juga akan menjadwalkan pelaksanaan vaksinasi gelombang berikutnya bagi para WBP, tentunya harus melihat juga ketersediaan vaksin di Kotim,” tutur Bakhrudin.

BACA JUGA:   TPQ Sahabat Karib Sampit Gelar Acara Puncak Khotmil Qur'an Sekaligus Buka Puasa Bersama

Dilain tempat Bupati Kotim Halikinnor menyampaikan bahwa program vaksinasi Covid-19 ini adalah sebagai wujud kepedulian Pemerintah Daerah Kotim terhadap para WBP Lapas Klas IIB Sampit yang juga merupakan warga negara yang berhak untuk mendapatkan layanan kesehatan termasuk program vaksinasi ini.

“Kami akan terus membantu Lapas Sampit dalam melakukan berbagai program kegiatannya, termasuk pula dalam perawatan kesehatan para WBP dan ini merupakan bukti keseriusan Pemerintah Daerah Kotim untuk menjalankan perintah Presiden Republik Indonesia dalam mencegah penyebaran Covid-19. Apalagi di Lapas yang berpenghuni padat seperti Lapas Sampit,” ujarnya.

Kegiatan vaksinasi tersebut dimulai pada pukul 07.45 hingga pukul 15.00 WIB, berlangsung dengan lancar, para WBP tampak antusias mengikuti program vaksinasi ini dan berharap terdapat gelombang berikutnya bagi WBP yang belum menerima vaksin Covid-19. (im/beritasampit.co.id).