Praktisi Pendidikan Sarankan Pemda Kotim Pertimbangkan untuk PTM Terbatas

Deny Hidayat, Praktisi Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur.

SAMPIT –  Praktisi Pendidikan, Deny Hidayat mengusulkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kotawaringin Timur (Kotim), melalui Dinas Pendidikan untuk mulai mempersiapkan  dan membuka Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas dengan tetap mentaati segala bentuk aturan dan Protokol Kesehatan (Prokes).

Dikatakan dirinya bahwa, hal tersebut didasarkan pada aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Dimana PTM Terbatas dapat dilakukan pada satuan pendidikan di daerah PPKM level 1 dan 3.

Dijelaskan Deny, beberapa waktu lalu, Plt. Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Hendarman menyampaikan, berdasarkan aturan PPKM terbaru, PTM terbatas dapat dilakukan.

“Kotim saat ini termasuk sebagai daerah PPKM level 3, secara aturan tersebut dapat mulai mempersiapkan dan membuka pembelajaran tatap muka terbatas. Setelah hampir beberapa kali mengalami penundaan penyelenggaraan, karena perpanjangan masa PPKM,” terang Deny Hidayat, Jumat, 20 Agustus 2021.

BACA JUGA:   Penemuan Kotak Misterius di Semak Hebohkan Warga di Sampit

Laki-laki yang sering disapa Pak Den tersebut, menjelaskan, selaku pengelola Yayasan Pendidikan Adiy Karya Center (YPAKC) di Sampit, kesiapan sekolah tentu menjadi perhatian yang perlu difasilitasi, agar dapat menyelenggarakan PTM terbatas secara optimal. Pembelajaran dapat dikelola dengan baik serta pembatasan jumlah kehadiran siswa secara shif, ataupun juga bisa mengatur waktu pembelajaran secara bergantian.

“Dengan itu, sekolah pun setidaknya sudah bersepakat dengan komite bahwa, sekolah dan orang tua peserta didik untuk bersama-sama memulai PTM terbatas dengan tetap mentaati proses. Kalau usulan itu dilaksanakan, kita secepatnya mempersiapkan diri dalam proses pembelajaran, baik dengan pembatasan jumlah siswa secara shif, waktu pembelajaran, kesepakatan komite sekolah dan orang tua peserta didik dalam PTM terbatas dengan mentaati segala bentuk PPKM,” tuturnya.

BACA JUGA:   Sejumlah Pohon Bertumbangan di Sampit Saat Diguyur Hujan Jumat Pagi

Lebih lanjut Deny menambahkan, bahwa saat ini, peserta didik dan orang tuanya, wali dan pihak-pihak lain, sangat antusias menanti pembelajaran tatap muka. Dimana sebelumnya mereka sudah mengikuti program vaksinasi yang diselenggarakan oleh Pemerintah. Hal tersebut menjadi salah satu syarat dalam penyelenggaraan PTM terbatas semua sudah siap dan sesuai aturan.

“Orang tua dan peserta didik berharap PTM ini segera dilaksanakan, karena sudah sangat kangen dan antusias sekali untuk kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka, karena sudah cukup lama belajar secara online. Pihak-pihak yang terlibat dalam pembukaan PTM terbatas itu siap mengikuti aturan, baik vaksinasi yang diselenggarakan oleh pemerintah,” tutup Deny. (Aib/beritasampit.co.id).