Ibu Hamil Aman Menerima Vaksin, Ini Penjelasan Dokter

Ilustrasi Ibu hamil saat menerima vaksin.

PALANGKA RAYA – Ibu yang tengah menjalani masa kehamilan dan terpapar Covid-19 di periode tahun kedua masa pandemi, bukanlah hal yang baru. Namun, hal tersebut tetap harus diwaspadai, selain berpotensi risiko terhadap janin yang dikandung, kehidupan ibu pun dapat terancam.

dr. Reza Wangsanagara, Sp.OG., FICS., saat membuka sesi edukasi webinar melalui zoom Siloam Hospitals Palangka Raya, yang bertajuk Positif Covid Saat Hamil? Jangan Panik!, Sabtu 21 Agustus 2021 menjelaskan, ada dua hal yang harus segera dilakukan pasangan suami istri jika mengetahui salah satu pasangan atau ibu yang mengandung terpapar Covid-19.

Hal pertama adalah singkirkan rasa panik, rasa gelisah. Kepanikan yang berlebihan dapat menurunkan imunitas atau kekebalan tubuh ibu hamil. Hal kedua penting juga untuk asupan suplemen dan nutrisi yang baik untuk gizi bagi ibu hamil.

Kata dr. Reza, suplementasi yang dapat diberikan kepada Ibu hamil terkonfirmasi positif Covid-19 yaitu, Vitamin D 1000-5000 IU perhari, Vitamin C Non Acidic 500 mg, Multivitamin tambahan dari C, B, E, Zinc. Dapat juga diberikan Paracetamol 500mg apabila demam. Untuk pemberian anti virus, tidak rutin diberikan atau diberikan dengan melakukan konsultasi dokter terlebih dahulu.

“Selain itu, perhatikan tanda atau gejala pada ibu hamil yang sedang menjalani isolasi mandiri, seperti demam tinggi di atas 38″C, frekuensi bernapas di atas 24 kali per menit, denyut nadi di atas 100 kali per menit, sesak napas, keringat dingin atau jika ada tanda-tanda bahaya untuk segera dibawa ke rumah sakit, seperti dari kehamilan,” pungkasnya.

Tanda bahaya lainnya seperti nyeri kepala, keluar darah hingga adanya air ketuban yang keluar. Dokter Reza sarankan agar para ibu selalu berpikir positif, hindari stress serta iringi selalu kegiatan selama masa kehamilan dengan banyak berdoa, agar hati mendapatkan ketenangan.

Mengacu pada data yang dikeluarkan Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), setidaknya dalam kurun waktu setahun terakhir (April 2020 – April 2021) di masa pandemi Covid-19 hingga saat ini, terkonfirmasi sebanyak 536 ibu hamil positif Covid-19 dan 3 persen diantaranya dinyatakan meninggal dunia.

Ibu hamil dan menyusui disarankan tetap menjadwalkan untuk menerima Vaksin Covid-19, guna menekan berbagai potensi kegawatdaruratan. Karena vaksinasi terbukti mampu mencegah risiko gejala berat, sekaligus mencegah komplikasi kehamilan pada masa persalinan.

“Pemberian ASI tetap dapat diberikan selama periode menyusui paska melakukan vaksinasi. Vaksin juga tidak berkaitan dengan risiko keguguran atau kelainan kongenital pada janin,” tegasnya.

Dokter Reza menegaskan, semua jenis Vaksin (Resmi BPOM) yang ada di Indonesia saat ini, dapat diberikan pada Ibu hamil dan Ibu menyusui. Ibu hamil yang diutamakan mendapat vaksin terlebih dulu adalah dari kelompok tenaga kesehatan, berisiko tinggi, berusia di stas 35 tahun, adanya komorbid, obesitas atau Body Mass Index (BMI) diatas 30.

Vaksinasi pada ibu hamil hanya dapat dilakukan dengan pengawasan Dokter. Pemberian vaksin dosis pertama diberikan di atas 12 minggu usia kehamilan, dan diharapkan paling lambat di usia 33 minggu. Sehubungan dengan periode kritikal Organogenesis Trisemester Pertama dan guna memberikan perlindungan pada akhir Trisemester ke dua dan ke tiga. (Hardi/beritasampit.co.id).