Kejadian Retak Lambung Kapal Jangan Sampai Terulang

IM/BERITA SAMPIT - Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, M. Kurniawan Anwar.

SAMPIT – Terjadinya tumpahan minyak CPO yang mengalir hingga ke Bagendang beberapa waktu yang lalu akibat adanya keretakan lambung kapal yang bersandar di pelabuhan Pelindo III. Maka dari itu wakil rakyat di DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meminta hal itu jangan sampai terjadi lagi.

“Kejadian retak lambung kapal wajib menjadi koreksi pihak otoritas dan penyelenggara badan usaha pelabuhan. Kami dari komisi IV DPRD Kotim tentu sangat menyayangkan terjadinya tumpahan CPO ke sungai Mentaya akibat kelalaian pihak terkait, yakni adanya keretakan pada kapal pengangkut CPO,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Kotim, M. Kurniawan Anwar, Sabtu 21 Agustus 2021.

BACA JUGA:   Kerusakan Jalan di Mentaya Hulu, DPRD Kotim: 2025 Akan Diperbaiki

Maka dari itu dikatakan M. Kurniawan Anwar kejadian beberapa waktu lalu tersebut harus dijadikan pembelajaran oleh pihak otoritas. Guna untuk mengevaluasi sistem yang berjalan selama ini. “Kalau kita lihat lebih jauh, keretakan kapal seperti ini bisa berdampak lebih besar, apabila tidak benar-benar diperhatikan oleh pihak otoritas,” katanya.

Bukan hanya akan menyebabkan adanya kerusakan lingkungan dan ekosistem, akibat adanya kerusakan seperti itu tentunya juga akan memberikan dampak yang tidak baik bagi para pekerja. Karena kapal membawa tenaga kerja, bisa saja yang lebih buruk terjadi saat dalam perjalanan.

BACA JUGA:   Dinilai Merugikan Daerah, Dewan Desak Pemkab Cek Izin Galian C di Kecamatan Cempaga

“Dan juga kegiatan kepelabuhanan yang melayani pelataran internasional, sudah harus menjalankan IMDG CODE dan itu sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 16 tahun 2021 tentang tata cara penanganan dan pengangkutan barang berbahaya di pelabuhan,” tandas pria yang akrab disapa Iwan ini. (im/beritasampit.co.id).