Dewan Dorong Pembentukan Tim Khusus Pengawasan Ilegel Fishing

M.Slh/BERITA SAMPIT - Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalteng, Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Hj. Maryani Sabran

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA), Maryani Sabran mendorong pembentuk tim khusus untuk melakukan pengawasan sebagai upaya mengantisipasi terjadinya illegal fishing.

Sebagai upaya dalam mengantisipasi terjadinya illegal fishing tersebut, sudah menjadi peran dari semua pihak dalam hal pengawasan terhadap para oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan illegal fishing.

“Diharapkan semua stakeholder terkait, agar dapat melakukan pengawasan di wilayah sungai yang memiliki potensi perikanan, agar dapat melakukan pengawasan serta memberikan penindakan terhadap para pelaku illegal fishing ini,” terang Maryani Sabran, Senin 23 Agustus 2021.

BACA JUGA:   Fairid Siap Maju Kembali pada Pemilihan Wali Kota Palangka Raya

Legislator dari Fraksi F-PDIP ini juga menjelaskan bahwa sebagai upaya mengantisipasi terjadinya illegal fishing tersebut, perlu dibentuk sebuah tim khusus untuk melakukan pengawasan.

Sehingga selain bertugas melakukan pengawasan, tim ini dapat menindak langsung oknum-oknum yang melakukan penangkap ikan dengan menggunakan cara ilegal.

“Tentunya upaya ini kita lakukan agar tidak adanya penangkapan ikan yang dapat merugikan kita semua. Karena dengan cara setrum, racun dan lain sebagainya demi mendapat hasil tangkapan yang banyak. Itu sangat merugikan lingkungan”,” tegasnya.

BACA JUGA:   Langkah Muhammad Syauqie untuk Menjadi Gubernur Kalteng Terhalang Ini

Wakil rakyat dari Dapil III meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Lamandau dan Sukamara ini juga berharap kepada Pemerintah Daerah melalui instansi terkait harus bisa memberikan edukasi secara rutin kepada masyarakat, agar tidak menangkap ikan dengan cara yang ilegal.

“Perlu sekali selain pengawasan, tentu juga melalui sosialisasi kepada masyarakat bahwa, betapa kerugian yang disebabkan menangkap ikan dengan cara ilegal sangat banyak,” tutup Maryani Sabran.

(M.Slh/Beritasampit.co.id)