PANGKALAN BUN – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yang baru, Makrun menggantikan Kajari Dendi Herdiana, menjadi orang pertama pada kegiatan vaksinasi massal dosis 2 di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kobar, Senin 23 Agustus 2021.
Dalam kegiatan vaksinasi ini, Bupati Kobar Hj. Nurhidayah hadir memantau langsung kegiatan vaksinasi yang merupakan kelanjutan vaksinasi dosis 1 yang digelar pada 22 Juli 2021.
Makrun mengatakan, bahwa semua masyarakat sudah tahu kegiatan vaksinasi wajib diikuti oleh semua penjabat dan seluruh lapisan masyarakat.
“Kegiatan vaksinasi yang kedua kali digelar di Kejaksaan ini sebagai bentuk partisipasi institusi Adhyaksa guna membantu pemerintah agar tahapan vaksinasi Covid-19 bisa berjalan sesuai target yang diharapkan pemerintah,” kata Makrun.
Dia menjelaskan, program vaksinasi yang sejak beberapa waktu lalu dicanangkan pemerintah bertujuan untuk menciptakan herd immunity atau kekebalan kelompok, mengurangi tingkat fatalitas Covid-19, dengan tujuan agar pandemi Covid-19 bisa segera berlalu dan masyarakat sehat.
Sementara itu, Bupati Kobar, Hj. Nurhidayah dalam kegiatan itu ikut menyosialisasikan kepada masyarakat peserta vaksinasi agar tetap disiplin meningkatkan melaksanakan protokol kesehatan sebagai pencegahan penyebaran Covid-19.
“Kita semua tetap waspada, meningkatkan disiplin protokol kesehatan, karena saat ini pandemi masih tetap terjadi dan belum semua orang sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19,” katanya.
“Sekali lagi Ibu katakan, tetap patuh dan disiplin protokol kesehatan, yaitu jaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas,” tambah Nurhidayah. (Man/beritasampit.co.id).