Pemdes Baru Laksanakan Supervisi Batas Desa

DED/BERITA SAMPIT - Tim tata batas kabupaten dan kecamatan Dusel, menghadiri kegiatan Supervisi Batas Desa di Desa Baru.

BUNTOK-Pemerintah Desa (Pemdes) Baru Kecamatan Dusun Selatan (Dusel) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) melaksanakan Supervisi Batas Desa Baru dengan enam segmen batas desa wilayah Kecamatan Dusel. Senin, 23 Agustus 2021.

Adapun enam segmen tersebut yakni, Desa Teluk Telaga, Muara Talang, Danau Sadar, Murung Paken, Madara dan Kelurahan Jelapat.

“Selain itu juga, supervisi batas desa tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 45 Tahun 2016 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa/Kelurahan,”Kata Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Kewilayahan Bagian Pemerintahan Setda Barsel Arief Setiawan, kepada beritasampit.co.id.

BACA JUGA:   Eddy Raya Buka Puasa Bersama Santri Karantina Tahfidz Quran Buntok

Dilaksanakannya supervisi batas desa tersebut karena beberapa waktu yang telah lalu sudah dilaksanakan musyawarah dan pengambilan titik koordinat.

“Sebelum, dituangkan dan diterbitkan Peraturan Bupati (Perbup) mengenai tata batas desa tersebut,”ungkapnya.

Diharapkan administrasi di desa tentang kewilayahan bisa rampung sehingga kejelasan batas desa sudah ada.

“Sehingga, dengan adanya kegiatan ini desa bisa lebih fokus dan tidak membangun diwilayah desa yang lain,”terangnya.

Selanjutnya ada kepastian hukum apalagi terkait seperti pertanahan kalaupun ada tanah warga desa baru yang masuk ke desa tetangga tidak menghilangkan akan hak milik hanya saja merubah administrasi alamat objek tanah.

BACA JUGA:   Tokoh Pemuda Desa Baru Gelar Lomba Pawai Tanglong dan Bagarakan Sahur

“Terkait pertanahan, kalaupun ada tanah warga desa baru yang masuk ke wilayah desa tetangga tidak menghilangkan, akan hak milik hanya saja merubah administrasi alamat objek tanah tersebut,”pungkas Arief Setiawan.

Kegiatan tersebut dihadiri Tim Tata Batas Kabupaten, Tim Kecamatan Dusel, Kades Lima Desa dan perwakilan Kelurahan Jelapat.

(Ded/Beritasampit.co.id)