PANGKALAN BUN – Orangutan yang berhasil ditangkap dari kawasan hutan TNI AU Iskandar Pangkalan Bun, sudah dilepas liarkan dihabitatnya di Hutan Marga Satwa (HMS) Lamandau Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).
Kepala BKSDA SKW II Pangkalan Bun Dendi Setiadi, melalui Koordinator Tim Rescue SKW II BKSDA Kalteng, Muda Yulivan mengatakan, orangutan tersebut saat dilepas liarkan tidak mengalami kendala.
“Proses melepasliarkan orangutan yang berhasil ditangkap/rescue dari kawasan hutan TNI AU Iskandar Pangkalan Bun, Alhamdullilah tidak ada kendala semuanya berjalan lancar, sampai kehabitatnya,” kata Muda Yulivan saat dikonfirmasi beritasampit.co.id. Senin, 23 Agustus 2021.
Seperti telah diberitakan sebelumnya, orangutan umur 25 tahun jenis Jantan, berat 90 Kg, berhasil dilumpuhkan dari kawasan hutan TNI AU Iskandar Pangkalan Bun, pada Rabu,18 Agustus 2021.
Saat orangutan yang berbobot 90 Kg tersebut akan dilumpuhkan awalnya mengalami kesulitan karena orangutan berada diranting pohon, bukan ditempat terbuka.
“Bahkan orangutan setelah berhasil dilumpuhkan atau pingsan , dengan cara menembakan suntik bius, kemudian orangutannya nyangkut diranting diatas pohon. Berkat bantuan dari Personil TNI AU Iskandar, setelah 2 jam lebih akhirnya orangutan berhasil dievakuasi”, ungkap Muda Yulivan.
Setelah berhasil dilumpuhkan, orangutan dievakuasi ke Kantor BKSDA SKW II Kalteng, Jalan HM Rafii Pangkalan Bun, untuk mendapat perawatan sampai orangutan tersebut kesehatannya terjamin. Kalau betul-betul sudah sehat orangutan, Minggu, 22 Agustus 2021 dilepasliarkan kehabitatnya di HMS Lamandau.
(man/beritasampit.co.id).