SIMAK! Ini Awal Mula Terjadi Dualisme Kepengurusan Koperasi PHL

BERKUMPUL : IM/BERITA SAMPIT - Sebagian warga pengurus awal pendirian Koperasi Produksi Hidup Lestari saat berfoto bersama di rumah Rahman.

SAMPIT – Permasalahan kepengurusan Koperasi Produksi Hidup Lestari (PHL) bermula pada tahun 2014 lalu. Masyarakat Desa Jatiwaringin, Kecamatan Tualan Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) selaku anggota mengetahui telah terbit kepengurusan koperasi yang berbeda namun terdaftar dengan nomor badan hukum yang sama.

”Pendirian kepengurusan Koperasi PHL ini keluar pada tahun 2004 lalu dengan Nomor Badan Hukum : 301/BH/DK-PM/2004 tertanggal 10 Agustus 2004. Namun, dalam perjalanannya tiba-tiba pada tahun 2014 muncul data kepengurusan Koperasi PHL dengan struktur kepengurusan yang berbeda. Lebih anehnya lagi mereka terdaftar dengan Nomor Badan Hukum yang sama, tapi kami selaku anggota pendirian awal koperasi tidak tahu menahu dengan pengurus yang baru ini,” ungkap Rahman salah satu anggota pendiri awal Koperasi PHL, Senin 23 Agustus 2021.

Ditegaskan Rahman, pihaknya selaku anggota awal dari pendirian Koperasi PHL merasa tidak pernah diberikan surat undangan atau pemberitahuan bahwa akan dilakukan rapat perubahan pengurus Koperasi PHL, sementara di dalam AD/ART perkoperasian semua telah diatur. Apabila ada perubahan pengurus baru yang jelas masyarakat selaku anggota koperasi harus menyetujui hal itu lewat forum rapat anggota luar biasa.

Namun dalam perjalanannya, sejak tahun 2014 pihaknya selaku anggota pendiri awal Koperasi PHL mencoba melakukan berbagai koordinasi dengan pihak terkait, dan tidak pernah menemukan jalan keluar yang terbaik. Dilakukan musyawarah pun tidak pernah mendapatkan hasil.

“Sudah pernah dilakukan pemanggilan tiga kali kepada kelompok yang mengatasnamakan sebagai pengurus baru Koperasi PHL, tetapi mereka tidak pernah mau menghadiri undangan pertemuan dari kami selaku pendiri awal Koperasi PHL. Itu kan menjadi tanda tanya, kenapa mereka seperti itu,” tutur Rahman.

Permasalahan Koperasi PHL disampaikan pria yang berusia 55 tahun itu sudah lama sekali mereka mencoba menemukan jalan keluarnya, bahkan pernah dilakukan Rapat Dengar Pendapat oleh DPRD Kotim. Tetapi orang-orang yang mengatasnamakan diri pengurus baru Koperasi PHL tidak pernah mau hadir.

”Permasalahan dualisme kepengurusan Koperasi PHL ini sudah berjalan selama 7 tahun dan bahkan mau masuk 8 tahun, ya hasilnya sama saja tidak ada jalan keluarnya. Tetapi kami tidak pernah patah semangat untuk mencoba menemukan jalan keluarnya agar permasalahan dualisme atau dua kubu dalam satu kepengurusan Koperasi PHL ini bisa didapatkan,” tandasnya. (im/beritasampit.co.id).