Modus Pinjam Motor ke Bengkel, Pria Ini Akhirnya Ditahan

IST/BERITA SAMPIT : Tersangka penggelapan motor ditahan Polisi.

PANGKALAN BUN – Seorang pemuda berinisial Ap (28) Kelurahan Sidorejo Kecamatan Arsel, Kabupaten Kobar harus meringkuk di dalam sel tahanan, pasalnya ia diduga melakukan tindakan pencurian sebuah motor.

Modus tersangka saat itu berpura-pura meminjam motot milik Kumalasari (17) salah seorang pelajar warga Jalan Sudirman Gang Panda RT 04 Kelurahan Sidorejo Kecamatan Arsel Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).

Tanpa curiga korban yang diketahui berteman dengan tersangka memimjamkan motor milikinya. Usai berpamitan menuju bengkel, tersangka langsung pergi tak kembali lagi. Kejadian ini terjadi Rabu 18 Agustus 2021. Merasa tidak terima korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepihak kepolisian setempat.

BACA JUGA:   Telantarkan Bayi Hasil Hubungan Gelap, Pasangan Tanpa Status Dipenjarakan

“Setelah kami mendapat laporan langsung melakukan pemeriksaan dan penyelidikan, akhirnya tersangkan penggelapan berhasil diamankan,” kata Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, melalui Kasatreskrim Polres Kobar AKP Rendra Aditia Dhani.

Usai mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian dengan cepat bergerak dan meringkus tersangka dengan barang bukti 1 unit Sepeda Motor Honda Beat warna biru hitam No. Reg KH 6219 RK Noka : MH1JM9117MK504277, Nosin : JM91E1503823.

BACA JUGA:   Kepala KSOP Kelas IV Kumai Hary Suyanto Sebut Belum Ada Lonjakan Penumpang  di Pelabuhan Panglima Utar Kumai

“Kini tersangka sudah kami amankan. modus tersangka memimjam motor dengan alasan mau ke bengkel,” tutupnya.

(man/beritasampit.co.id).