Renstra Perangkat Daerah akan Menjadi Masukan dalam Penyusunan RPJMD

MENGHADIRI : IST/BERITA SAMPIT - Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Nuryakin saat menghadiri forum Perangkat Daerah dalam rangka Penyusunan RPJMD Provinsi Kalteng Tahun 2021-2026

PALANGKA RAYA – Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Nuryakin membuka forum Perangkat Daerah dalam rangka Penyusunan Rancangan Rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Provinsi Kalteng Tahun 2021-2026. Kegiatan ini dilakukan secara virtual dari Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa 24 Agustus 2021.

Pada kesempatan itu Nuryakin menyampaikan bahwa dalam proses perencanaan pembangunan daerah saat ini memasuki tahapan penyempurnaan Rancangan awal RPJMD, dimana penyempurnaan tersebut akan menjadi dasar bagi Perangkat Daerah untuk menyempurnakan rancangan awal Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah.

“Renstra merupakan dokumen perencanaan Perangkat Daerah untuk periode 5 tahun. Dimana Perangkat Daerah merumuskan tujuan, saran, program dan kegiatan pembangunan dalam rangka pelaksanaan Urusan Pemerintahan Wajib dan/atau Urusan Pemerintahan Pilihan, sesuai dengan tugas dan fungsi setiap Perangkat Daerah yang disusun berpedoman kepada RPJMD dan bersifat indikatif,” ucapnya.

Pada Forum ini, Renstra Perangkat Daerah akan diverifikasi untuk memastikan kesesuaian Rancangan awal Renstra Perangkat Daerah dengan Rancangan Awal RPJMD.

“Hasil kesepakatan dan verifikasi Renstra Perangkat Daerah akan menjadi masukan dalam penyusunan Rancangan RPJMD, yang nantinya akan dibahas lebih lanjut dalam Musrenbang RPJMD, pada tanggal 2 September 2021 untuk dilakukan penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran dan arah kebijakan dan program pembangunan daerah yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” pungkasnya.

Nuryakin berharap, melalui Forum ini dapat menyinkronkan tujuan, sasaran, arah kebijakan dan program prioritas antar Perangkat Daerah, dalam menjalankan misi Kepala Daerah untuk mewujudkan “Kalteng Makin Berkah”.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng, Yuren S. Bahat dalam laporannya menyampaikan bahwa RPJMD Provinsi Kalteng Tahun 2021-2026 mulai disusun sejak Pelantikan Kepala Daerah pada tanggal 25 Mei 2021 lalu.

“Selanjutnya, kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan rangkaian langkah lanjutan dari tahapan penyusunan RPJMD di 2021-2026 dalam rangka sinkronisasi Renstra Perangkat Daerah terhadap rencana pembangunan jangka menengah Daerah Provinsi Kalteng,” tandasnya.

(Hardi/Beritasampit.co.id)