Pemkab Kotim Percayakan Pengelolaan Sampah Kepada Swasta

Bupati Kotim Halikinnor bersama pejabat lainnya meninjau tempat pembuangan akhir sampah di Jalan Jenderal Sudirman terkait rencana kerja sama pengelolaan sampah dengan swasta di Sampit, Rabu 25 Agustus 2021).//Ist-ANTARA/handout_Pemkab Kotim;

SAMPIT – Untuk memberikan nilai ekonomi bagi daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, mempercayakan pengelolaan sampah kepada swasta.

Bupati Kotim Halikinnor mengatakan, sudah ada pembicaraan dengan investor dari Bandung, Jawa Barat, terkait kerja sama pengelolaan sampah. Investor tersebut akan mengolah sampah menjadi briket dan lainnya yang bernilai ekonomis.

“Mereka investasi murni sehingga kita tidak perlu mengeluarkan dana. Nanti ada kerja sama yang saling menguntungkan. Bahkan saya berharap, sampah jadi berkah. Tidak lagi jadi masalah, tetapi bisa menjadi pemasukan bagi daerah,” kata Halikinnor, dikutip dari Antara, saat meninjau tempat pembuangan sampah akhir, Rabu 25 Agustus 2021.

Turut dalam kunjungan tersebut Penjabat Sekretaris Daerah Fajrurrahman, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sanggul Lumban Gaol serta Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kotim, Susilo.

Halikinnor menyebutkan, sampah yang dihasilkan warga Sampit mencapai lebih dari 100 ton per hari. Jumlah tersebut belum termasuk sampah yang mungkin dibuang warga ke sungai maupun tempat selain tempat pembuangan sampah yang disiapkan pemerintah.

Sementara Pemkab Kotim memiliki tempat pembuangan sampah akhir di Jalan Jenderal Sudirman dengan luas sekitar 60 hektare. Namun, jika sampah hanya ditumpuk dan tidak dikelola maka lahan tersebut nantinya akan cepat terisi penuh.

Untuk itulah pemerintah daerah menyambut positif kehadiran investor yang berminat mengelola sampah. Kerja sama ini diharapkan membawa manfaat bagi kedua belah pihak, sebab pemerintah daerah sendiri mendapat manfaat karena terbantu dalam mengelola sampah, sekaligus mendapat nilai ekonomis dari produk yang dihasilkan.

Dia mengutarakan harapannya agar permasalahan sampai yang menjadi momok selama ini bisa diselesaikan dengan kerja sama ini. Lebih jauh, kerja sama ini juga diharapkan membawa nilai ekonomi.

“Ini harus ada solusi agar sampah bisa dikelola, paling tidak bisa didaur ulang. Sampah bisa jadi berkah jika diolah. Insya Allah tanggal 4 September 2021 kita akan penandatanganan MoU dengan pimpinan perusahaan,” jelas Halikinnor.

(BS-65/beritasampit.co.id)