Wagub Harap Kinerja PT. Jamkrida Kalteng Terus Ditingkatkan

IST/BERITA SAMPIT - Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo.

PALANGKA RAYA – Sejak didirikan tahun 2014 sampai sekarang, PT. Jamkrida Kalteng telah menjamin Plafon Kredit sekitar Rp 3 Triliun dari berbagai rekanan lembaga penyalur kredit, antara lain PT Bank Kalteng, BPR Artha Sejahtera, BPR Marunting, BPR Syariah Mitra Amanah, Sarana Kalteng Ventura, KPRI Betang, serta dukungan dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng untuk produk Surety Bond.

Pada tahun 2020, aset PT Jamkrida Kalteng juga tumbuh sekitar 8 persen dibanding tahun 2019, yakni dari Rp 112,9 Miliar menjadi Rp 122,2 Miliar. PT Jamkrida Kalteng merupakan salah satu perusahaan daerah yang dimiliki oleh Provinsi Kalteng dan seluruh kabupaten/kota, yang bergerak di bidang keuangan non-bank, yaitu Lembaga Penjaminan Kredit.

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo dalam rapat umum pemegang saham tahunan tahun buku 2020, dan rapat umum luar biasa PT Jamkrida Kalteng, di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Rabu 25 Agustus 2021.

BACA JUGA:   Praperadilan Penahanan dan Penangkapan Candra Mulai Bergulir, Saksi Sebut Melihat Secara Langsung Kejadian

“Rapat umum pemegang saham yang dilaksanakan pada hari ini, merupakan amanah dalam pengambilan keputusan tertinggi Perseroan Terbatas, untuk melakukan evaluasi kinerja atau program yang telah dilakukan, serta menyusun program dengan kepengurusan baru yang akan datang,” ujar Edy.

Edy berharap kinerja PT. Jamkrida Kalteng dapat terus ditingkatkan semakin baik lagi ke depan, terutama dalam membantu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan Koperasi agar dapat bertahan di tengah kondisi sulit akibat pandemi, untuk kemudian bisa segera bangkit dan tumbuh, sehingga dapat mendorong pemulihan ekonomi daerah.

“Saya mengharapkan rapat umum pemegang saham kali ini dapat menghasilkan keputusan-keputusan terbaik bagi keberlangsungan PT Jamkrida Kalteng, yang nantinya dapat berkontribusi positif bagi peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah,” pungkasnya.

BACA JUGA:   Kedaulatan Pangan Harus Dimulai Dari Swasembada Pangan

Dalam kegiatan itu juga, Edy Pratowo mewakili Gubernur Kalteng Sugianto Sabran melantik Direktur Utama PT Jamkrida Kalteng Eko Multazam dan Direktur Operasional PT Jamkrida Kalteng Obaid Mujahid Fahmy.

Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor : KEP-473/NB.11/2021 Tanggal 26 Juli 2021 tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Eko Multazam selaku calon Direktur Utama PT Jamkrida Kalteng dan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor : KEP-475/NB.11/2021 Tanggal 26 Juli 2021 tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Obaid Mujahid Fahmy selaku calon Direktur Operasional PT Jamkrida Kalteng. (Hardi/beritasampit.co.id).