Katingan Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir

IST/BERITA SAMPIT - Warga melewati fery penyeberangan yang dibuat swadaya di Kecamatan Katingan Tengah.

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan menetapkan status tanggap darurat bencana banjir.

Penetapan status tanggap darurat bencana banjir ini dituangkan dalam surat keputusan Bupati katingan Nomor :360/456 tahun 2021 yang ditandatangani Bupati Katingan Sakariyas yang diterima beritasampit.co.id, Kamis 26 Agustus 2021.

Dalam surat tersebut menyatakan status keadaan tanggap darurat itu berlaku selama 30 hari, sejak 24 Agustus sampai dengan 23 September 2021 mendatang.

Menurut Bupati Katingan Sakariyas, berdasarkan hasil kajian situasi lapangan yang menunjukan keadaan bencana banjir yang mengancam/mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat di wilayah 8 (delapan) kecamatan di Kabupaten Katingan, meliputi Kecamantan Katingan Hulu, Marikit, Petak Malai, Sanaman Mantikei, Katingan Tengah, Pulau Malan, Tewang Sangalang Garing, Katingan Hilir dengan jumlah 110 desa.

BACA JUGA:   Kasus Pencurian Sarang Burung Walet di Katingan Berakhir Damai

Maka status siaga darurat bencana alam dalam hal ini banjir di Kabupaten Katingan tahun 2021 ditingkatkan menjadi tanggap darurat bencana.

Hal ini dalam rangka mengantisipasi dampak bencana yang lebih meluas, perlu dilakukan upaya-upaya penanganan keadaan tanggap darurat terkait dengan situasi saat ini sehingga mampu menghilangkan dan meminimalisir dampak bencana.

Terpisah Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kabupaten Katingan, Roby mengatakan dengan ditetapkan status tanggap darurat bencana banjir pihaknya akan secepatnya melakukan koordinasi dengan pihak terkait.

BACA JUGA:   Pemkab Katingan Gelar Forum Konsultasi Publib RKPD

Hingga sekarang menurutnya, BPBD Katingan terus mengumpulkan data warga terdampak banjir dan memantau perkembangan banjir serta mendirikan posko-posko. Pihaknya juga tengah menurunkan personil BPBD dilapangan membantu masyarakat yang terkena dampak banjir.

(Kawit/beritasampit.co.id)