Komisi III Panggil Dinkes Provinsi Bahas Penanganan Covid-19

M.Slh/BERITA SAMPIT - Drs. Duwel Rawing

PALANGKA RAYA – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan pertemuan dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi di Ruang Rapat Gabungan Dewan Jalan S. Parman. Kota Palangka Raya, beberapa waktu lalu.

Dalam pertemuan tersebut membahas berbagai perkembangan dalam penanganan Covid-19 di Kalteng dan juga terkait perkembangan terhadap masyarakat yang sedang menjalani Isolasi Mandiri (Isoman).

Ketua Komisi III DPRD Kalteng Bidang Kesejahteraan Rakyat, Duwel Rawing menyampaikan bahwa pada pertemuan tersebut dalam rangka Komisi III meminta penjelasan terkait dengan perkembangan penanganan Covid – 19 di Wilayah Kalimantan Tengah.

“Kami membahas berbagai hal tentang temuan lapangan, terutama terkait dengan Covid-19. Kita menyadari tugas dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) itukan lebih banyak melakukan pembinaan bagi pelaksanaan di Kabupaten maupun Kota,” terang Duwel Rawing dikantornya. Kamis 26 Agustus 2021.

Politikus dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) ini juga menambahkan bahwa tugas Pemprov utamanya seperti pembinaan terhadap pelatihan kepada petugas lapangan, sehingga dapat sesuai dengan standar dan juga bagaimana penanganan bagi masyarakat yang terkonfirmasi positif dalam melakukan isolasi mandiri. Karena kalau yang di rumah sakit tidak menjadi masalah.

“Sampai dengan saat ini sebenarnya, Pemprov Kalteng sudah menyiapkan petugas yang telah mendapatkan pelatihan sebelumnya, untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat. kami memperhatikan dan mengingatkan kepada eksekutif agar komunikasi dan koordinasi harus tetap didorong, sebab kalau tidak seperti itu, maka kami takut akan terjadi kerancuan dalam banyak sektor, sehingga akhirnya mengganggu penanganan pandemi ini,” tutupnya

(M.Slh/Beritasampit.co.id)