PPKM Level 4 Diperpanjang, Sigit Minta Masyarakat Tetap Disiplin Prokes

M.Slh/BERITA SAMPIT – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto.

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya kembali penerapan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM level empat, dimana hal tersebut berdasarkan Inmendagri Nomor 36 Tahun 2021 yang mulai berlaku 23 Agustus hingga 6 September 2021 mendatang.

Dengan adanya perpanjangan PPKM di Kota Palangka Raya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota, Sigit K. Yunianto mengajak masyarakat untuk terus bergotong royong dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

“Mari bersama-sama kita bergotong royong untuk tetap disiplin terapkan protokol kesehatan, dan saling bahu membahu mencegah pandemi Covid-19 ini” terang Sigit K. Yunianto, Kamis, 26 Agustus 2021.

Politisi dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) ini juga menjelaskan bahwa, selain penerapan protokol kesehatan, ia juga mengingatkan kepada masyarakat yang belum mengikuti vaksinasi agar secepatnya untuk mengikuti vaksin Covid-19.

Dimana dikatakan dirinya, kedua hal tersebut merupakan unsur yang penting, menurunkan angka kasus penyebaran Covid-19 dan memperkecil perpanjangan PPKM di Kota Palangka Raya.

“Kalau semua elemen masyarakat bergerak bersama sama untuk mencegah penyebaran covid-19, maka akan membantu memperkecil perpanjangan PPKM tersebut”tutupnya.

(M.Slh/Beritasampit.co.id)