Sukamara Targetkan 235 Bumil Vaksinasi Covid-19

BERIKAN BUAH : ENN/BERITA SAMPIT - Bupati Sukamara Windu Subagio saat memberikan buah-buahan untuk ibu hamil yang baru selesai di vaksin Covid-19.

SUKAMARA – Ibu hamil (Bumil) yang harus di vaksin Covid-19 ada 700 lebih, namun Dinas Kesehatan Sukamara menargetkan sebanyak 235 orang. Hal itu syarat untuk dapat dilakukan vaksinasi Covid-19 adalah usia kehamilan 13 Minggu keatas.

Kepala Dinas Kesehatan Sukamara, Ari Junita mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pendataan terhadap ibu hamil di wilayah tersebut.

“Untuk ibu hamilnya kita di Kabupaten Sukamara ada 700 lebih ya, tapi untuk kriteria bisa dilakukan vaksinasi Covid-19 pada ibu hamil ini ada 235 orang saja,” kata Ari Junita usai launching Vaksinasi Covid-19 terhadap ibu hamil di RSUD Sukamara, Kamis 26 Agustus 2021.

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Launching Sistem Pembayaran Pajak Daerah Melalui Virtual Account

Ari menejelaskan bahwa 235 orang ibu hamil yang memenuhi kriteria untuk vaksinasi Covid-19 tersebut akan menjadi target se kabupaten.

“Dan jumlah itu menjadi target kita, karena memang disarankan untuk vaksinasi Covid-19 ini adalah kehamilan 13 minggu keatas,” jelas Ari Junita.

Sementara itu, Windu Subagio saat launching Vaksinasi Covid-19 terhadap ibu hamil berharap dengan adanya vaksinasi ini tidak ada lagi keraguan di masyarakat terhadap vaksin Covid-19.

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Salurkan Bansos untuk Warga di Kecamatan Jelai

“Harapannya tidak ada keragu-raguan bagi masyarakat khususnya ibu hamil untuk di Vaksin, karena ini sudah diuji dan bisa mencegah dari terpapar Covid-19 kalaupun kena akan mengurangi sakit dan lain sebagainya,” jelas Windu.

Setidaknya ada 25 orang ibu hamil yang terdaftar untuk melakukan vaksinasi Covid-19 pada saat pencanangan hari ini, namun setelah melakukan skrining hanya beberapa ibu hamil yang bisa diberikan vaksin Covid-19.

(enn/beritasampit.co.id)