Juni Gultom : Mohon Maaf Jalan Matnoor Ditutup Sementara

Ilustrasi Foto : Kang Maman

PANGKALAN BUN – Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Juni Gultom memohon maaf atas ketidaknyaman pengguna jalan, pasalnya untuk beberapa hari kedepan jalan Matnor ditutup sementara.

“Ditutup karena ada pembuatan gorong-gorong baru untuk mempercepat aliran air ke daerah yang lebih rendah. Untuk itu kami menyampaikan mohon maaf khususnya kepada warga Rt 19 dan RT 20 Kelurahan Baru dan umumnya masyarakat Pangkalan Bu, karena untuk sementara sekitar 2 mingguan Jalan Matnoor ditutup,” kata Juni Gultom, dikonfirmasi Kamis, 27 Agustus 2021.

Sementara itu, Kabid Binamarga Dinas PUPR Kabupaten Kobar Samuel mengatakan pihaknya kini tengah membuat gorong-gorong baru, yang hilang karena jebol.

BACA JUGA:   Aktif Sebagai Bhabinkamtibmas dan Pengurus Masjid, Kapolda Kalteng Beri Kejutan Berangkatkan Umroh Kepada Aiptu Hartono

“Kami dari Dinas PUPR langsung mengambil langkah cepat untuk perbaikan disekitar Jalan Matnoor dan sekitar Jalan Ahmad Yani,”kata Samuel.

Akibat curah hujan tinggi, Selasa, 24 Agustus 2021 beberapa sungai kecil dibagian hulu sekitar Jalan Natai Raya airnya meluap, kemudian melalui sejumlah sungai kecil banjir mengalir deras dan merendam sekitar 10 rumah warga RT 19 dan 20 Kelurahan Baru.

“Saat air banjir menerjang gorong-gorong, rupanya gorong-gorong disekitar Jalan Ahmad Yani mempet karena banyak sampah terbawa arus air, maka Jalan Matnoor dan beberapa rumah disekitarnya terendam air dengan ketinggian sekitar 50 cm,” ujar Samuel.

BACA JUGA:   Sambut HUT Ke-78 TNI AU Lanud Iskandar Laksanakan Donor Darah

Menurut Samuel, saat terjadi banjir penanganan pertama bersama Tim dari BPBD dan Damkar, melakukan ricek kebeberapa lokasi. Setelah itu Dinas PUPR mulai Rabu,25 Agustus 2021 langsung meperbaiki sejumlah gorong-gorong dan sebagain mengecor pakai semen.

Dijelaskan Samuel, karena Jalan Ahmad Yani adalah Jalan Raya Negara yang ditangani Provinsi Kalteng, maka atas perintah dari Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kobar, untuk segera kirim surat ke Dinas PUPR Provinsi Kalteng. Karena kalau membongkar Jalan Negara Provinsi kalteng, terlebih dahulu harus ada ijin dari Dinas PUPR Provinsi.

(man/beritasampit.co.id).