PTM Terbatas Diperbolehkan, Praktisi Pendidikan Berikan Apresiasi

IST/BERITA SAMPIT - Praktisi pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur, Deny Hidayat.

SAMPIT – Berdasarkan surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), tentang Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas tertanggal 30 Agustus sampai 6 September telah disosialisasikan dan menjadi angin segar bagi sekolah-sekolah di kotim, baik Pendidikan formal maupun non formal.

Daerah dengan motto Bumi Habaring Hurung (Gotong Royong), ini tergolong dalam Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), level 3 di Kalimantan Tengah. Jika berdasarkan aturan tentu sudah dapat menyelenggarakan PTM Terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan sesuai aturan di surat edaran Dinas Pendidikan yang berlaku tersebut.

Menanggapi hal itu, praktisi Pendidikan di Kabupaten Kotim, Pak Den sapaan akrabnya memberikan apresiasi dan dukungan terhadap pemerintah setempat. Karena telah mengeluarkan surat edaran untuk diselenggarakannya PTM terbatas bagi sekolah-sekolah di Kabupaten Kotim.

“Pemkab Kotim melalui Dinas Pendidikan telah memberikan angin segar dan semangat untuk kembali menerapkan belajar tatap muka bagi seluruh pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan di Kotim, karena sebenarnya sudah banyak keinginan. Baik itu orang tua, peserta didik, pendidik dan tenaga pendidikan di Kotim untuk segera menyelenggarakan kembali pembelajaran tatap muka,” sampai Pak Den, Minggu 29 Agustus 2021.

Pria yang memiliki nama lengkap Deny Hidayat sekaligus kandidat Doktor Pendidikan Luar Sekolah (PLS), di Universitas Negeri Malang ini juga menambahkan, walaupun PTM terbatas akan segera dilaksanakan, tentunya kesiapan satuan pendidikan harus benar-benar di kedepankan dan bisa taat aturan dalam menjalankan protikol kesehatan serta mengikuti ketentuan di surat edaran Dinas Pendidikan tersebut.

“Semua pihak yang terlibat di satuan pendidikan harus bahu membahu mendukung pelaksanaan PTM Terbatas ini,” singkatnya.

Pengelola pendidikan Non Formal tersebut juga menyarankan kepada Satgas Covid-19 ataupun Dinas Pendidikan yang jika nantinya mengevaluasi ataupun memonitor jalannya PTM terbatas ke satuan pendidikan, agar melakukan sidak atau monitoring dengan lebih soft. Tidak harus membawa banyak orang ke satuan pendidikan yang sedang melaksanakan PTM Terbatas.

”Kalau bisa cukup satu atau dua orang, karena ditakutkan hal tersebut malah menjadi kegelisahan dan beban bagi satuan pendidikan dalam melaksanakan PTM terbatas tersebut,” sampainya.

Dirinya berharap pandemi Covid-19 agar cepat berlalu dan pendidikan di Kotim terus maju. Maka dari itu kesiapan dan kesadaran satuan pendidikan dan masyarakat tentang pentingnya menjalankan PTM di masa pandemi ini sangat diperlukan, jangan sampai malah satuan pendidikan menjadi cluster baru dalam penyebaran covid 19. Namun, diharapkan malah peran satuan pendidikan dan pihak-pihak di pendidikan dapat membantu percepatan penangan covid 19.

“Yang pastinya semua pihak harus terlibat, baik melalui percepatan vaksinasi atau bisa juga menjadi tempat-tempat pelaksanaan vaksinasi dengan terus berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 setempat,” demikiannya.

(im/beritasampit.co.id).