Sekolah di Kotim Akan Laksanakan PTM Terbatas, Besok

Ilustrasi - Proses belajar daring di salah satu sekolah menengah di kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur. (dok_BERITA SAMPIT)

SAMPIT – Sejumlah satuan pendidikan mulai dari tingat Taman Kanak-kanak, pendidikan dasar, menengah dan menengah atas di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, Senin 30 Agustus 2021.

Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kotim, Suparmadi, pada Jumat 27 Agustus 2021

menyatakan, diperbolehkannya sekolah untuk melakukan PTM ini tertuang dalam surat edaran yang ia tandatangani dan sebarkan ke sekolah-sekolah yang ada di daerah ini.

Pada keterangannya, Suparmadi menyebutkan, kebijakan tersebut menindaklanjuti Instruksi Bupati Kotim, Nomor : 531/STPC-19/KOTIM /VIII/2021,dengan mengutip poin kedelapan huruf “á” Instruksi Bupati tersebut, bahwapelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan ujicoba pembelajaran tatap muka terbatas dan/ atau pembelajaran jarak jauh berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/202l, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Virus Disease 2019 (COVID-19).

BACA JUGA:   Tokoh Muda ini Siap Bertarung di Pilkada Kotim

“Pelaksanaan PTM terbatas ini tentunya tetap mengedepankan protokol kesehatan dan sekolah yang melaksanakan PTM harus sudah mengantongi izin, baik izin pelaksanaan PTM terbatas dari Disdik Kotim maupun izin dari orang tua atau wali siswa untuk mengikuti PTM terbatas,” ungkap Suparmadi.

Disebutkan, bahwa Satuan pendidikan yang sudah mendapat izin melaksanakan PTM pada Tahun Pelajaran 2020/2021 diminta berkoordinasi dengan Tim Gugur Desa/Kelurahan dan Tim Gugus Kecamatan untuk PTM ini. Sebab PTM terbatas bisa dihentikan sewaktu-waktu, berdasarkan evaluasi bersama satuan tugas penanganan Covid-19 atau jika ditemukan warga satuan pendidikan yang terdampak Covid-19.

“PTM terbatas ini akan dilaksanakan pada tanggal 30 Agustus sampai 6 September, kemudian kita evaluasi,” katanya.

Sementara, salah satu orangtua murid, Elsa, mengaku memberikan izin anaknya mengikuti PTM disekolahnya meski ada perasaan was-was. Dirinya berharap pihak sekolah benar-benar menerapkan protokol kesehatan ketat.

BACA JUGA:   Seorang Pria Dikabarkan Tercebur di Sungai, Warga dan Tim Gabungan Cari Korban

“Bagi saya setuju aja dengan PTM, tapi harus dengan prokes. Dibandingkan belajar daring malahan waktunya banyak terbuang dengan bermain dengan gadjet dan nonton tv. Disisi lain malah kita orang tua yang mengerti pelajaran yang diberikan gurunya daripada anak-anak. Yang pasti banyak waktu yang terbuang untuk bermain dari pada belajar,” tuturnya.

Dirinya juga berharap penyebaran Covid-19 di Kotim semakin menurun, dan proses belajar mengajar bisa kembali normal.

“Semoga saja anak-anak kita dapat menerima pelajaran di sekolah dengan baik meski dengan keterbatasan, kasihan mereka kehilangan masa-masa sekolahnya dua tahun belakangan ini karena pandemi. Saya dan orang tua lainnya pasti berharap anak-anak dapat menikmati belajar dengan layak seperti sebelum pandemi,” harapnya.

(BS-65/beritasampit.co.id)