Pembahasan Koperasi PHL Diwarnai Adu Mulut

Foto: DISKUSI : IST/BERITASAMPIT - Kuasa hukum Koperasi Produksi Hidup Lestari sedang melakukan diskusi dengan pihak Kepolisian berkaitan dengan insiden kericuhan

SAMPIT – Carut marutnya kepengurusan Koperasi Produksi Hidup Lestari (PHL) berbuntut panjang. Proses mediasi sempat diwarnai adu mulut, bahkan hampir terjadi adu jotos.

Kepala Desa Jatiwaringin, Kecamatan Tualan Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), ketika dihubungi membenarkan bahwa Senin 30 Agustus 2021 bertempat di Kantor Koperasi PHL telah terjadi pengerusakan bangunan koperasi oleh masyarakat yang tidak lain adalah anggota dari koperasi itu sendiri.

”Benar ada perusakan kantor Koperasi, semuanya terjadi karena adanya perbedaan pendapat antara masyarakat selaku anggota dan masyarakat yang mengatakan diri sebagai pengurus yang sah,” jawab Kepala Desa Jatiwaringin, Budi Suryadi, ketika dikonfirmasi melalui via WhatsApp.

Sementara itu, saat ditanyakan apa langkah pihak desa dalam menengahi hal tersebut agar tidak terjadi lagi hal-hal. Budi Suryadi mengungkapkan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak camat Tualan Hulu dan Dinas Koperasi dan UMKM agar bisa melakukan mediasi untuk kedua belah pihak.

BACA JUGA:   Lapas Kelas IIB Sampit akan Memiliki Pondok Pesantren 

”Kami berharap tidak terjadi lagi kejadian anarkis karena itu akan berdampak pada keamanan, kenyamanan dan ketertiban masyarakat sehingga berujung pada pelaporan tindak pidana,” tegas Budi.

“Kami berharap Dinas Koperasi dan UMKM sebagai pembina bisa memediasi kedua belah pihak guna untuk mencari solusi jalan keluarnya,” sambungnya.

Di tempat terpisah, Rahman selaku Ketua terpilih dalam Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) yang dilaksanakan beberapa Minggu yang lalu menceritakan, awal mula terjadinya kisruh adu mulut hingga hampir Adu kekuatan itu berawal ketika pengurus Koperasi PHL yang terpilih lewat RALB datang ke Kantor Koperasi.

BACA JUGA:   Penumpang Kapal dari Pelabuhan Sampit ke Pulau Jawa Disebut Melonjak

Lanjutnya, sesaat sampai di Kantor Koperasi pihaknya mendapatkan penolakan dari pengurus koperasi yang dibubarkan lewat RALB itu.

”Kami bersama anggota datang ke Kantor Koperasi itu, lalu sesampainya ada penolakan pengusiran. Masyarakat yang juga anggota koperasi kesal lalu terjadi adu mulut sampai mau berkelahi, atas kejadian itu masyarakat tidak terima dan kesal hingga berakhir ke peristiwa pengerusakan kantor koperasi,” cerita Rahman.

Sedangkan berdasarkan informasi yang didapatkan, kericuhan tersebut dapat segera dilerai setelah pihak Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang bertugas di Desa Jatiwaringin berada di tengah-tengah masyarakat.

(im/beritasampit.co.id).