Disdagperin Kalteng Kembali Terima Penghargaan Vera Award Triwulan II

SERAH TERIMA: IST/BERITA SAMPIT - Kepala Disdagperin Provinsi Kalteng Aster Bonawaty saat menerima penghargaan Vera Award Periode Triwulan II Tahun 2021 dari Kepala DJPb Provinsi Kalteng, Hari Utomo, di Aula KPPN Palangka Raya, Selasa 31 Agustus 2021.

PALANGKA RAYA – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima penghargaan Vera Award Periode Triwulan II Tahun 2021 dari Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Palangka Raya.

Disdagperin Provinsi Kalteng menerima penghargaan terkait pelaksanaan Rekonsiliasi Tingkat UAKPA, dan penyampaian LPJ Bendahara pada Satuan Kerja di wilayah Kerja KPPN Palangka Raya.

Penghargaan tersebut, diserahkan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalteng, Hari Utomo, yang diterima langsung Kepala Disdagperin Provinsi Kalteng, Aster Bonawaty, di Aula KPPN Palangka Raya, Selasa 31 Agustus 2021.

BACA JUGA:   Personel Itwasda Polda Kalteng Berbagi Takjil kepada Pengendara

Aster Bonawaty menyampaikan ucapan syukur atas penghargaan yang berhasil diraih oleh Disdagperin Provinsi Kalteng khususnya Satker bidang Perdagangan Dalam Negeri.

“Kita sangat gembira dan ini menjadi kebanggaan tersendiri, bahwa kinerja kita dalam hal ini satuan kerja Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalteng mendapatkan penghargaan Triwulan berturut-turut, baik Triwulan I maupun Triwulan II,” kata Aster.

Kata dia, penghargaan yang diraih tidak lepas dari bimbingan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng yang terus menerus membina, mendorong dan memotivasi satuan kerja untuk melaksanakan tugas menyelenggarakan kegiatan secara maksimal demi kepentingan masyarakat Kalteng.

BACA JUGA:   Panggung Seni Budaya, Wujud Nyata Pertahankan Kelestarian Budaya Ditengah Masyarakat

Sementara itu, Kepala DJPb Provinsi Kalteng Hari Utomo menyampaikan, bahwa Vera Award ini diberikan berdasarkan pada penyampaian ketepatan waktu dan akurasi data rekonsiliasi laporan keuangan dan LPJ Bendahara.

Berdasarkan hal tersebut, KPPN Palangka Raya memberikan apresiasi kepada para satuan kerja yang telah mencurahkan seluruh perhatian dan kinerjanya, serta menyampaikan LPJ Bendahara dan melaksanakan rekonsiliasi dengan akurat, dan tepat waktu.

“Artinya telah berkontribusi dalam menyajikan laporan pertanggungjawaban pemerintah secara akuntabel,” ucap Hari Utomo. (Hardi/beritasampit.co.id).