KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan masyarakat dari lima desa yang berada disekitar PT. Ciptani Kumai Sejahtera (CKS Medco). Selasa, 31 Agustus 2021.
Kegiatan RDP dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo, didampingi oleh Wakil Ketua I H. Bambang Yantoko, Wakil Ketua II Muhamad Aswin serta beberapa anggota DPRD dari Komisi A, B dan C juga hadir dalam RDP tersebut.
Selain itu, pihak kejaksaan, kepolisian serta pihak eksekutif juga berhadir dalam kegiatan RDP. Rapat tersebut membahas terkait lahan plasma untuk warga Desa Tangga Batu, Teluk Bayur, Derawa, Durian Kait dan kalang.
Warga menuntut hak-hak mereka atas kewajiban perusahaan memberikan 20% dari lahan sawit PT. Ciptani Kumai Sejahtera kepada warga sekitar perusahaan tersebut.
“Masyarakat mengharapkan adanya solusi melalui RDP ini, sementara itu DPRD Seruyan berencana akan melakukan tinjauan kelapangan terkait masalah ini,” kata Eko.
Sementara itu, manajemen PT. Ciptani Kumai Sejahtera menyatakan tidak bisa memberikan kembali lahan plasma untuk warga karena mereka mengklaim bahwa pihaknya telah memenuhi kewajibannya sebanyak 2000 hektar kepada warga. (ASY)