ASN dan PTT Harus Jadi Contoh Masyarakat Dalam Disiplin Prokes Covid-19

M.SLH/BERITA SAMPIT - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto.

PALANGKA RAYA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) agar menjadi contoh bagi masyarakat dalam penerapan disiplin protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

“Saya mendorong kepada setiap ASN dan PTT yang melayani masyarakat harus menjadi pelopor dalam penerapan disiplin Prokes. Selain itu, ASN dan PTT diminta agar mengedukasi kepada masyarakat bahwa pentingnya penerapan Prokes,” tutur Sigit K. Yunianto di kantornya Jalan Tjilik Riwut Km 5.5, Rabu 1 September 2021.

Politisi Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) ini juga mengingatkan, ASN dan PTT harus menjadi contoh dalam melakukan pelayanan dengan menerapkan Prokes, dan sosialisasi dari ASN dan PTT tentang disiplin Prokes penting untuk masyarakat.

Selain itu, Ketua Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia ini juga mengatakan, sebagai seorang pelayan masyarakat, ASN dan PTT juga harus menjalankan tugasnya dalam memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat.

“Kerja tetap harus optimal dan tulus memberikan pelayanan yang maksimal, agar masyarakat Kota Palangka Raya ini puas dengan pelayanan Pemerintah Kota,” tutupnya. (M.Slh/beritasampit.co.id).