Lapas Sukamara Tes Urin Pegawai dan Warga Binaan

TES URINE : ENN/BERITA SAMPIT - Tes urine yang dilaksanakan di Lapas Sukamara untuk Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

SUKAMARA – Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sukamara melakukan tes urine kepada sejumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan juga Pegawai Lapas dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Kepala Lapas Sukamara, Joko Prayitno mengatakan bahwa tes urine tersebut merupakan tindak lanjut arahan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, melalui Divisi Pemasyarakatan khususnya bagi WBP yang terjerat kasus tindak pidana narkotika.

BACA JUGA:   Jaga Stabilitas Harga, Diskeptan Sukamara Gelar Gerakan Pangan Murah

“Tes urine ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dari keterlibatan penyalahgunaan narkoba khususnya di lingkungan Lapas,” kata Joko Prayitno, Rabu 1 September 2021.

“Selain itu, ini juga merupakan upaya pencegahan yang terus kami lakukan untuk memastikan bahwa Pegawai dan Warga Binaan kami bersih dan bebas dari Penyalahgunaan Narkoba,” lanjutnya.

Joko juga menerangkan, dari hasil pemeriksaan tes urine yang dilakukan tidak ditemukan indikasi keterlibatan Pegawai Lapas maupun Warga Binaan terhadap penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA:   Diskeptan Sukamara Kembali Gelar Pasar Penyeimbang

“Alhamdulillah, sebanyak 24 pegawai kami yang ditempatkan sebagai penjaga tahanan dan 7 orang warga binaan dengan tindak pidana korupsi semuanya hasil tes urin negatif dan bersih dari narkoba,” jelas Joko.

Hal itu ditunjukkan oleh hasil dari alat tes urin menunjukkan semua negatif. Hal ini membuktikan jika Lapas Sukamara konsisten dan serius dalam membantu pencegahan peredaran gelap narkoba. (enn/beritasampit.co.id).