Orang Tua Berwenang Penuh Beri Izin Siswa Memilih Ikuti PTM Terbatas

ANDRE/BERITA SAMPIT - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Apdul Kohar.

NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dengan protokol kesehatan yang ketat dan berbeda dari sebelumnya.

“Prokes tetap utama demi menjamin keselamatan murid dan proses metode pembelajaran tetap menggunakan opsi Luring dan Daring,” ujar Apdul Kohar saat ditemui di ruangan kerjanya, Rabu 1 September 2021.

Apdul Kohar mengatakan pelaksanaan PTM tergantung pada kondisi wilayah masing-masing. Khususnya wilayah Kota Bulik sudah lebih dulu, dari pertanggal 30 Agustus 2021 untuk tingkat SD, SMP dan SMA.

“Untuk saat ini Pemkab berupaya mengembalikan anak-anak ke PTM dengan cara yang paling aman yakni disiplin protokol kesehatan dan juga mode pembelajaran luring dan daring,” katanya.

Ia menjelaskan, memang ada beberapa anak yang tidak cukup memahami dengan proses pembelajaran daring, dan dia mengarahkan agar guru-guru di sekolah bisa melakukan pemanggilan terhadap siswa tersebut untuk memberikan beberapa alternatif pembelajaran.

“Memang ada beberapa siswa yang kesulitan untuk menerima pembelajaran daring, dan PTM ini lebih kepada siswa yang kesulitan menerima pelajaran daring agar bisa dievaluasi lagi oleh guru-guru sekolah di Lamandau,” kata Apdul Kohar.

Dia juga menjelaskan, bahwa untuk orang tua tetap memiliki kewenangan penuh untuk mengizinkan anaknya memilih mengikuti PTM terbatas atau Pembelajaran Luring dan Daring.

“Sekolah wajib menyediakan opsi PTM terbatas juga Luring dan Daring,” tegasnya.

Kohar menekankan, sekolah juga wajib mengatur kapasitas peserta didik (SD, SMP, SMA) mengatur sistem shift, melaksanakan protokol kesehatan ketat seiring kegiatan PTM terbatas dan meminta vaksinasi terus digencarkan untuk sekolah peserta didiknya belum mendapatkan giliran vaksinasi. (Andre/beritasampit.co.id).