PTM di Barsel Diizinkan, Isi Kelas Hanya 50 Persen Murid

IST/BERITA SAMPIT : Kadisdik Barsel Drs. H Sua'ib

BUNTOK – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Barito Selata (Barsel) menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan kapasitas 50 persen murid di satu ruangan kelas.

“Hal tersebut, berdasarkan instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia,”Kata Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kabupaten Barsel Drs H Sua’ib kepada beritasampit.co.id Rabu, saat ditemui diruang kerjanya 1 September 2021.

Dikatakannya, dengan presentase 30 hingga 40 persen seluruh sekolah di Kabupaten Barsel juga sudah melakukan PTM dan minggu depan semoga seluruhnya bisa melaksanakan PTM tersebut hingga mencapai target yang sudah ditentukan.

“Begitu juga, untuk seluruh wilayah Kecamatan se-Kabupaten Barsel yang sudah menjalankan PTM dengan kapasitas yang sama yakni 50 persen murid yang hadir di satu ruangan kelas,”Katanya.

Menurutnya, ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dilaksanakan oleh sekolah untuk memberlakukan PTM sedangkan untuk sekolah yang masuk zona hijau dan zona kuning yang memenuhi standar tersebut adalah Kecamatan-Kecamatan yang ada di Kabupaten Barsel.

“Sedangkan dalam kota, saat ini masih belum bisa menerapkan PTM pasalnya masih memasuki zona orange oleh karenanya memerlukan persetujuan dari para orang tua wali murid dan beberapa aspek penting lainnya,”Terang Sua’ib.

Terkait akan hal tersebut lanjutnya, setiap sekolah harus terlebih dahulu merundingkannya kepada orang tua wali murid dan ini berlaku di wilayah Kecamatan-Kecamatan di daerah ini.

Apabila telah mendapatkan persetujuan, dari orang tua wali murid maka pihak sekolah akan melaporkan kembali kepada kami dan selanjutnya kami akan memeriksa Protokol Kesehatan (Prokes).

“Serta kesiapan sekolah, dengan standar yang telah di tentukan bila sudah sesuai maka sekolah akan di ijinkan untuk melakukan PTM tersebut,” ungkapnya.

Lebih lanjut Kadis Pendidikan Kabupaten Barsel ini menambahkan, untuk wilayah Kecamatan Dusun Selatan (Dusel) sendiri untuk sementara saat ini masih belum bisa untuk melakukan PTM terutama untuk Kelurahan Buntok Kota dan Kelurahan Hilir Sper.

“Kecamatan Dusel, untuk sementara masih belum bisa melakukan PTM terutama untuk Kelurahan Buntok Kota dan Kelurahan Hilir Sper,”Katanya.

Tentunya juga, kitapun berharap di Kota Buntok setidaknya memasuki zona kuning sehingga bisa diteruskan untuk melakukan PTM tersebut disetiap sekolah-sekolah yang ada di Kota Buntok

“Namun semuanya itu, tergantung dari persetujuan akan tetapi yang kami tetapkan bilamana terjadi penularan pademi Covid-19 kedepan kami akan langsung tutup kembali sekolah dan memberhentikan PTM,”pungkas Sua’ib.

(Ded/beritasampit.co.id)