8 Pelajar Terjaring Razia Satpol-PP Lamandau

IST/BERITA SAMPIT : Anggota Satpol PP Lamandau saat memberi sanksi kepada pelajar yang berkeluyuran.

NANGA BULIK – Sebanyak 8 pelajar terjaring razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lamandau, Kota Bulik, karena berkeliaran dan merokok di tempat umum seusai sekolah berlangsung.

Para pelajar itu terjaring setelah petugas Satpol PP melakukan patroli sekitar pukul 09.47 WIB, menyisir beberapa tempat seperti warung dan taman.

Rata-rata pelajar yang terjaring masih menggunakan pakaian sekolah. Bahkan saat memeriksa, petugas menemukan rokok berbagai merek.

“Mereka sudah pulang sekolah, bukannya langsung pulang kerumah, tapi malah nongkrong di warung dan taman menggunakan pakaian sekolah, dan ada juga terciduk merokok waktu masih memakai seragam sekolah,” Jelas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Lamandau Triadi, Kamis 2 September 2021

Triadi menjelaskan, beberapa pelajar ini terjaring saat sedang berduduk santai di taman dan dibeberapa warung juga sambil merokok. Selanjutnya, nanti para pelajar akan didata dan menulis surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi.

“Untuk sanksi mereka akan kita data dan menulis surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi,” ujar Triadi

Menurut Triadi, razia tersebut bertujuan untuk menegaskan untuk menuju kota yang cerdas dan sehat sehingga sasaran razia ditujukan pada pelajar sebagai generasi penerus.

[contact-form][contact-field label=”Name” type=”name” required=”true” /][contact-field label=”Email” type=”email” required=”true” /][contact-field label=”Website” type=”url” /][contact-field label=”Message” type=”textarea” /][/contact-form]

(Andre/beritasampit.co.id)