LPG Bersubsidi di Sampit Sulit Didapat dan Harga Tak Sesuai HET, Kenapa?

IST/BERITA SAMPIT - Bulan Maret 2021 lalu, Polres Kotim telah mengamankan mobil dan 183 tabung LPG 3 kg, yang diduga akan disalahgunakan untuk diseludupkan ke pedalaman yang dijual dengan harga yang cukup tinggi.

SAMPIT – Banyak warga mengeluhkan Liguefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram yang di subsidi Pemerintah, khususnya di Kota Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, selain terbatas harganya juga tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Kisar harganya juga bervariasi dari Rp 20 ribu, Rp 25 ribu bahkan ada yang sampai Rp 35 ribu untuk isi ulangnya. Padahal di papan registrasi yang terpampang di Agen maupun Pangkalan tertulis Het sebesar Rp. 17.250.

Seperti yang diungkapkan Mirna salah seorang  ibu rumah tangga, yang meminta pada Pemerintah Daerah maupun institusi hukum terkait, tidak tutup mata terkait permasalahan LPG tersebut.

“Kadang-kadang gas di rumah habis, mau isi ulang beli di pangkalan atau di SPBU yang lebih murah pasti cepat habis. Mau tak mau keliling mencarinya, dan rata-rata habis juga. Meski ada dapat di pengecer harganya sudah Rp 35 ribu,” katanya, Kamis 2 September 2021.

BACA JUGA:   Akun Instagram DLH Kotim Diretas, Posting Sejumlah Foto Vulgar dan Bitcoin

Dia juga sempat mengapresiasi tindakan dari kepolisian beberapa bulan lalu yang berhasil menertibkan oknum yang menyalahgunakan gas bersubsidi tersebut. Sebab sejak terjadi penindakan itu, masyarakat sangat mudah mendapatkan isi ulang LPG 3 kg.

“Sebagai masyarakat, apa lagi kita ini ibu rumah tangga dan penghasilan keluarga pas-pasan uang Rp 5000 – Rp 10.000 sangat berarti bagi kami,” paparnya.

Sebelumnya pada Sabtu 27 Maret 2021 lalu, telah mengamankan sebanyak 183 tabung LPG 3 kg, 2 unit mobil pengangkut serta menahan 3 orang diduga pelaku penyalahgunaan gas bersubsidi tersebut.

BACA JUGA:   Dua Faktor Ini Disebut Picu Kenaikan Harga Komodititas di Kotim

Disaat itu, Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin juga meminta pada masyarakat memberi masukan, terkait kelangkaan LPG bersubsidi di Kotim.

Ia juga mengimbau kepada seluruh agen dan pangkalan, agar laksanakan penjualan atau distribusi yang bersubsidi dengan tertib, sehingga tidak ada lagi hak masyarakat yang terambil atau tercurangi.

“Masing-masing wilayah sudah ada pangkalan dan alokasi LPG, dan apabila ada diduga pelanggaran angkutan ataupun niaga segera sampaikan kepada kami,” tegasnya waktu itu. (Cha/beritasampit.co.id).