Diduga Berbuat Asusila, Dua Pelajar Diamankan Satpol PP Lamandau

IST/BERITA SAMPIT : Dua Pasangan pelajar saat diamankan di Kantor Satpol PP Lamandau sore tadi.

NANGA BULIK – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lamandau mengamankan dua pasangan pelajar yang diduga sedang berbuat asusila, sedang berduaan di komplek perkantoran (GPU Lantang Torang).

Kedua pasangan tersebut masing-masing adalah RI (18) pelajar SMK, Kecamatan Bulik, dengan pasangannya seorang perempuan berinisial KS (16), juga pelajar SMK

Kepala Satpol PP Lamandau Triadi menjelaskan bahwa awalnya pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya tempat perkantoran digunakan sebagai tempat berbuat asusila.

BACA JUGA:   Tingkat Kejahatan di Kabupaten Lamandau Turun Drastis

Setelah menerima laporan tersebut, pihaknya segera melaksanakan patroli langsung di wilayah sesuai dengan laporan masyarakat tersebut.

“Setelah kami ke sana, kami langsung menindak dan berhasil mengamankan dua sejoli tersebut,” Kata Triadi. Sabtu 4 September 2021.

Setelah diamankan, kedua pasangan tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP Lamandau, untuk dilakulan pendataan dan pembinaan, sekaligus membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.

BACA JUGA:   Kodim 1017/Lamandau Pererat Ikatan Sosial melalui Berbagi Takjil di Bulan Ramadan

Triadi menambahkan, orang tua dari masing remaja tersebut diminta untuk datang ke Kantor Satpol PP Lamandau.

(Andre/beritasampit.co.id)