KPU Kotim Kembali Tetapkan DPB, Ada Penambahan

CEK : IST/BERITA SAMPIT - Anggota KPU Kabupaten Kotawaringin Timur saat melakukan pengecekan data.

SAMPIT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB). Saat ini DPB Kotim berjumlah 265.846 pemilih, dengan kalkulasi pemilih perempuan berjumlah 129.458 sedangkan laki-laki 136.388 pemilih.

“Ada perubahan dengan DPB yang ditetapkan bulan sebelumnya, yaitu bulan Juli yang berjumlah 265.706 pemilih, perubah ini terjadi karena hasil dari pemutakhiran DPB, dimana KPU Kotim berkoordinasi dengan seluruh satuan pendidikan jenjang SMA di Kotim dan juga Disdukcapil,” ungkap Ketua KPU Kotim Siti Fathonah Punaningsih, Sabtu 4 September 2021 usai menetapkan jumlah BPB.

Dijelaskan wanita yang akrab disapa Buk Siti ini, bahwa data-data DPB tersebut dimutakhirkan kembali dengan menyandingkan dengan data DPT. Sehingga jika belum terdapat dalam DPT dan dimasukkan ke dalam DPB. Jika ada elemen yang kurang lengkap maka KPU akan berkoordinasi dengan Disdukcapil mengenai kelengkapan elemen kependudukan.

“Sehingga bisa dimasukkan ke dalam DPB, maka akan terjadi perubahan DPB periode Agustus 2021, pada jumlah pemilih baru berjumlah 142, dengan rincian laki-laki 63 pemilih dan perempuan 79 pemilih dan adanya tanggapan masyarakat mengenai warga Kotim yang meninggal dunia berjumlah 2 orang dengan rincian pemilih laki-laki 1 pemilih dan pemilih perempuan 1 pemilih,” jelasnya.

BACA JUGA:   Pikap Seruduk Truk yang Isi BBM, Pengemudi Mengaku Sedang Bersihkan Embun di Kaca Kabin

Untuk proses pemutakhiran DPB, KPU Kotim secara aktif sudah berkoordinasi dengan instansi vertikal lainnya seperti Disdukcapil, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, RSUD dr Murjani, Dinas Pendidikan dan instansi instansi terkait lainnya.

“Kami berharap adanya keaktifan masyarakat yang sudah memenuhi syarat masuk ke dalam daftar pemilih yang telah berusia 17 tahun atau pernah sudah menikah, bukan TNI Polri, sedang tidak dicabut hak pilihnya. Maka dari itu agar menginformasikan kepada KPU Kotim atau bisa masuk ke link https://bit.ly//kpukabkotim,” jelas wanita kelahiran Kota Boyolali itu.

Peran keaktifan masyarakat untuk aktif dalam administrasi kependudukan sangat diperlukan agar tidak ada kesalahan dalam pemutakhiran data-data yang diperlukan oleh KPU. Masyarakat bisa segera melapor ke Disdukcapil ketika domisili kependudukan telah berubah, ketika ada keluarga yang meninggal dunia. Sehingga data kependudukan yang nantinya berefek pada data pemilih untuk pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 bisa sempurna.

BACA JUGA:   Personel Gabungan Bakal Amankan Mudik Lebaran di Kotim

“Hasil DPT itu sangat berpengaruh terhadap logistik seperti Jumlah TPS dan jumlah surat suara, maka dengan akuratnya data DPT maka hak pilih warga akan terjamin dan dengan aktifnya masyarakat dalam administrasi kependudukan akan memberikan kemudahan pada jajaran KPU untuk menentukan lokasi TPS yang terdekat dengan alamat dalam e-KTP pemilih,” kata Siti.

Dirinya menambahkan, bahwa KPU Kotim pada bulan September 2021 ini akan melaksanakan rapat koordinasi dengan instansi terkait dan stakeholder. Tujuannya agar kegiatan tersebut bisa memberikan semangat yang sama seperti KPU Kotim dalam menyempurnakan daftar pemilih dan juga bentuk salah satu sosialisasi pentingnya Pemilu dan pemilihan serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2024. (im/beritasampit.co.id).