Polisi Kembali Amankan Pelaku Pencurian TBS

IST/BERITA SAMPIT : Tersangka dan barang bukti diamankan Polsek Aruta.

PANGKALAN BUN – Polisi kembali mengaman pelaku pencurian Tandan Buah Sawit (TBS) diperusahaan yang sama di Afd Barvo Blok 11 Kelurahan Kecamatan Arut Utara (Aruta) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).

Kejadian ini bermula pada hari Jumat saat anggota sekuriti perusahaan melaksanakan patroli rutin di areal perkebunan dilokasi Afdeling Bravo Blok 11. Sesampainya dilokasi kebun sekuriti mendapati 5 orang yang bukan karyawan perusahaan sedang memanen sawit.

Kemudian sekuriti keluar dari blok kebun tersebut, meminta bantuan kepada kepada personil sekuriti lainya untuk segera datang ke lokasi afdeling bravo blok 11.

BACA JUGA:   Kapolres Kobar: Pasar Ramadan Sarana Mendongkrak Ekonomi Masyarakat

Sekitar pukul 13.00 WIB datang sekuriti untuk membantu, kemudian 3 sekuriti lainya mengecek orang yang sedang panen di blok 11 tersebut. Dan setelah diperiksa, ternyata 4 orang yang memanen sawit lainnya kabur sampai sekarang menjadi statusnya menjadi orang dalam pencarian (ODP).

Atas perbuatan tersangka, perusahaan perkebunan sawit mengalami kerugian Rp 1.881.500,- Tersangka dan barang bukti, sebanyak 38 TBS janjang sawit dan 1 buah Engrek diamankan di Polsek Aruta.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, melalui Kapolsek Aruta Ipda Agung Sugiharto mengatkan motif pelaku diduga lantaran masalah ekonomi.

BACA JUGA:   Kepala SMAN 2 Kumai Drs. Ridwan Sebut 45 Siswanya Dipersiapkan Mengikuti Olimpiade Sains Nasional 2024

“Mungkin karena faktor ekonomi dan harga tandan buah sawit saat ini sangat tinggi serta cara menjualnya cukup mudah sehingga sejumlah tersangka gelap mata dan muncul niat untuk mencuri TBS,”katanya.

Pihaknya meminta pihak perusahaan untuk terus melakukan pengawasan agar menghindari kasus pencurian lainnya.

“Kami telah memberi arahan kepada seluruh sekuriti perusahaan agar meningkatkan pengawasannya, dengan rutin melakukan kegiatan patroli dipelosok kebun sawit dan memonitor tiap-tiap peronnya,” pungkasnya.

(man/beritasampit.co.id).